Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Polres Pekalongan Kembali Salurkan Beras Bantuan Dari Ulama Karismatik Habib Muhammad Lutfi Bin Yahya kepada Masyarakat Kurang Mampu
SIBERONE.COM - Jajaran Polres Pekalongan kembali menyalurkan beras bantuan dari Ulama kharismatik Kota Pekalongan yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Muhammad Lutfi bin Yahya kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 dan kepada Warga masyarakat penyandang disabilitas, Kamis (20/5/2021).
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa sebelumnya Polres Pekalongan mendapatkan bantuan beras dari Habib Muhammad Lutfi bin Yahya sebanyak 2 ton
Adapun bantuan beras tersebut nantinya akan didistribusikan oleh personel Polsek jajaran Polres Pekalongan kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan harapan nantinya bisa meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir serta terjalinnya tali silaturahmi antara masyarakat dengan Polri dan Ulama yang semakin kuat sehingga tercipta hubungan yang semakin harmonis dalam rangka terciptanya keamanan dan kesejahteraan bersama, ungkapnya.
Adapun teknis penyaluran bantuan, Polsek bersama jajarannya akan turun langsung kemasyarakat untuk membagikan kepada masyarakat yang membutuhkan dimana untuk satu keluarga akan menerima 10 Kg beras. Dan jika masih ada sisa bantuan akan dikumpulkan di Mapolres, yang selanjutnya kembali disalurkan kepada masyarakat , ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno. (*)





Berita Lainnya
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu