Rakor Covid, Sekda Kota Tegal: Kita Jangan Lengah


SIBERONE.COM - Pemerintah Kota Tegal bersama jajaran Forkopimda dan stakeholder lainnya menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid 19, Selasa (18/5) di Gedung Adipura Kompleks Balai Kota Tegal. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari mengatakan secara komulatif jumlah kasus positif Covid-19 sejumlah 2.283 kasus, sembuh 2.163 dan meninggal 137 orang.

Berdasarkan data per Selasa (18/05), jumlah kasus positif dirawat sebanyak 8 orang, isolasi mandiri sebanyak 12 orang. 

dr. Prima mengungkapkan puncak kasus Covid-19 di Kota Tegal pada 26 November 2020. dr. Prima menyebut dalam satu hari terdapat 157 kasus. Jika dihitung berdasarkan usia, usia produktif 31-45 tahun banyak kasus positif Covid-19. 

Hal tersebut dikatakan dr. Prima, bisa jadi dikarenakan mobilitas cukup tinggi, sering bepergian dan bertemu dengan orang banyak.

Sementara cakupan vaksinasi lansia hingga 16 Mei 2021, kata dr Prima, Kota Tegal masuk 10 besar di Provinsi Jawa Tengah.

"Mudah-mudahan sasaran vaksinasi lansia bisa tercapai hingga bulan Juni 2021," harap dr. Prima. 

dr. Prima mengungkapkan sebelum Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro semua kecamatan di Kota Tegal masuk zona orange. Akan tetapi, seiring diberlakuannya PPKM mikro kasus Covid turun. Sampai dengan 18 Mei 2021 Kecamatan Tegal Barat masuk kategori zona orange dan 3 kecamatan lainnya zona kuning. Sementara itu, jumlah Pemudik yang tercatat hingga 17 Mei sebanyak 636 orang. 

Dinkes Kota Tegal melakukan rapid tes acak kepada pemudik 485 orang dan diketahui positif 2 orang. 

Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi mewakili Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengingatkan untuk tidak lengah, walaupun kasus positif di Kota Tegal sudah mulai membaik. Untuk itu, Camat, Lurah untuk terus menginformasikan informasi terbaru. 

"Dua kelurahan yang masih terdapat kasus perlu mendapat perhatian," ungkap Johardi. 

Johardi mengingatkan bagi pemilik kos-kosan untuk ikut aktif mendata sekaligus melaporkan ke posko PPKM kelurahan bagi penghuni kos yang baru datang dari luar Kota. 

"Kuatkan Posko PPKM dengan keterlibatan aktif Camat dan Lurah, petugas kesehatan, serta TNI/Polri," pungkas Johardi. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar