Kanit Tipidsus Ipda Nurmansyah: Sudah Sesuai Dengan SOP, Didapat STNK Ganda


SIBERONE.COM - Media online Ramai memberitakan terkait  dugaan salah tangkap bahwa gadis cantik bernama berinisial H yang menjadi korban salah tangkap oleh anggota satuan polisi tindak pidana khusus, namun hal tersebut tidak dibenarkan oleh Ipda Nurmansyah. SH.MH selaku Kanit Pidsus. Menurutnya prosedur sudah dilakukan dengan benar sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur)

Yang mana dalam peristiwa penangkapan tersebut, memang telah ditemukan 2 STNK ganda dan plat nomor yang dipakai di mobil H saat itu adalah plat nomor palsu,” ungkap Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi, Ipda Nurmansyah.

Ia mengatakan memang benar dua orang anggota polisi Polresta Banyuwangi yang memberhentikan kendaraan tersebut adalah anggota kami. Mulai dari menerima informasi masyarakat, menghentikan kendaraan, menunjukkan identitas diri, namun dikarenakan yang bersangkutan tidak mau menunjukkan STNK dan atas keinginan dari mereka sendiri untuk di bawa ke Polresta Banyuwangi, maka oleh anggota kami di persilahkan ke Polresta.

”Namun setibanya di Polresta pemegang kendaraan tetap tidak mau menunjukkan STNK mobil tersebut, bahkan Kasi Propam Polresta Banyuwangi sendiri yang meminta STNK nya,” tambah Nurman.

“Dimana 1 STNK berada di tangan saudari Maria Ulfa dan yang 1 berada di tangan pemegang mobil yang bernama saudari H atau N, ternyata menurut keterangan dari saudari Ulfa STNK yang dia pegang adalah STNK asli kendaraan tersebut," paparnya.

Sugeng Hariyanto S.H,M.H, penasehat hukum dari ”H” menjelaskan kepada nusantaranews.co.

”Semua itu kan ada prosedur, kuasa hukum akan melakukan upaya hukum. Terkait dengan STNK ganda itu memang benar, cuma di dalam gelar perkara masih membutuhkan bukti,' katanya.

Terkait dengan plat nomor itu asli bukan palsu, tapi tidak sesuai dengan standar lalu lintas. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar