Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Kanit Tipidsus Ipda Nurmansyah: Sudah Sesuai Dengan SOP, Didapat STNK Ganda
SIBERONE.COM - Media online Ramai memberitakan terkait dugaan salah tangkap bahwa gadis cantik bernama berinisial H yang menjadi korban salah tangkap oleh anggota satuan polisi tindak pidana khusus, namun hal tersebut tidak dibenarkan oleh Ipda Nurmansyah. SH.MH selaku Kanit Pidsus. Menurutnya prosedur sudah dilakukan dengan benar sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur)
Yang mana dalam peristiwa penangkapan tersebut, memang telah ditemukan 2 STNK ganda dan plat nomor yang dipakai di mobil H saat itu adalah plat nomor palsu,” ungkap Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi, Ipda Nurmansyah.
Ia mengatakan memang benar dua orang anggota polisi Polresta Banyuwangi yang memberhentikan kendaraan tersebut adalah anggota kami. Mulai dari menerima informasi masyarakat, menghentikan kendaraan, menunjukkan identitas diri, namun dikarenakan yang bersangkutan tidak mau menunjukkan STNK dan atas keinginan dari mereka sendiri untuk di bawa ke Polresta Banyuwangi, maka oleh anggota kami di persilahkan ke Polresta.
”Namun setibanya di Polresta pemegang kendaraan tetap tidak mau menunjukkan STNK mobil tersebut, bahkan Kasi Propam Polresta Banyuwangi sendiri yang meminta STNK nya,” tambah Nurman.
“Dimana 1 STNK berada di tangan saudari Maria Ulfa dan yang 1 berada di tangan pemegang mobil yang bernama saudari H atau N, ternyata menurut keterangan dari saudari Ulfa STNK yang dia pegang adalah STNK asli kendaraan tersebut," paparnya.
Sugeng Hariyanto S.H,M.H, penasehat hukum dari ”H” menjelaskan kepada nusantaranews.co.
”Semua itu kan ada prosedur, kuasa hukum akan melakukan upaya hukum. Terkait dengan STNK ganda itu memang benar, cuma di dalam gelar perkara masih membutuhkan bukti,' katanya.
Terkait dengan plat nomor itu asli bukan palsu, tapi tidak sesuai dengan standar lalu lintas. (HS)
Berita Lainnya
Gelapkan Uang Anggota TNI, Seorang Warga Ranai Dibekuk Polsek Bunguran Timur
Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Barang Bukti 2,70 Gram Sabu
Ops Pekat Polres Serang Kota Jaring 9 Pengamen dan Anak Jalanan
LAMI Desak KPK Periksa Aziz Syamsuddin Terkait Kasus DAK 2017
Polsek Pasir Penyu Berhasil Bekuk Seorang Pria Tersangka Pelaku Judi Togel Online
5 Tersangka Diduga Pelaku Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg Diamankan Polda Riau
IA-ITB Versi KLB 2021 Gugat Menkumham ke PTUN Jakarta
Oknum PNS Disdamkarmat Kalteng Diringkus Polisi Usai Tipu Pegawai Honor Belas Juta Rupiah
Polsek Sragi Polres Pekalongan Amankan 2 Pelaku Terduga Judi Remi, 2 Lagi DPO
Kedapatan Bawa Sabu 16 Kg, Kurir Narkoba di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Jatantras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Pembobolan Toko
Bawa Sabu Sebanyak 13 Kg, Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Sumsel Dituntut Hukuman Mati