DPD Alam Aksi Minta Bupati Aceh Singkil Copot Kadis Disperindagkop


SIBERONE. COM - Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD-Alamp Aksi) Kabupaten Aceh Singkil gelar aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis (6/5/2021).

Aksi tersebut karena kesal bahwa sudah dua kali surat yang mereka layangkan kepada Bupati Aceh Singkil dinilai tidak direspon karena mereka meminta agar segera mengevaluasi Kinerja Dinas Perindakop dan UKM Aceh Singkil, dan meminta Bupati agar segera mencopot Faisal dari jabatannya sebagai Kadis.

" kami berharap kepada bapak Bupati mencopot Faisal sebagai Kadis Disperindag, karena ia tidak mampu mengelolah apapun kegiatan yang di adakannya, seperti Bazar Tangguh yang sudah Gulung Tikar padahal kegiatan itu sebagai bentuk upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh Pemerintahan Pusat".kata Ketua DPD Alamp Aksi Aceh Singkil, Hardinata Simamora, Kamis, (6/5/2021).

Dalam aksi tersebut Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dikawali Personil Polres Aceh Singkil mengatakan kepada para aksi tersebut bahwa evaluasi dan pencopotan sesuai Hukum yang berlaku.

" mencopot seseorang itu jabatan eselon dua itu punya ketentuan dan aturan, bukan semudah seperti yang disampaikan oleh Alamp Aksi, ini punya proses. Kita mau Mutasi orang harus izin ke KSN, mengeluarkan izin ke Mendagri. Melakukan izin ke BKN Regional Banda Aceh," ungkap Dulmusrid.

Lanjut Bupati, bukan semudah itu, makanya kalau mereka minta untuk mengevaluasi atau mencopot tentu kita harus mengikuti progresnya. sekarang mereka sedang melakukan izin untuk melakukan asesmen atau lelang jabatan. 

Ris


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar