SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Sebuah Warung Diduga Tempat Penimbunan Solar Ilegal Digrebek Reskrim Polres Kendal
SIBERONE.COM - Sebuah warung yang diduga sebagai tempat penimbunan solar akhirnya berhasil digrebek Reskrim Polres Kendal. Sabtu, (01/05/2021)
Warung yang berada di kawasan Jalan Alteri Weleri Semarang ini sudah lama melakukan penimbunan solar yang diambilkan dari Tanki truk. Penimbunan solar ini sengaja diperjual belikan oleh pemilik berinisial DL untuk dijual kembali ke proyek-proyek dan untuk konsumsi alat berat.
MFN selaku penjaga dari warung tersebut menjelaskan bahwa dirinya hanya ditugaskan untuk menjaga warung tersebut dan melayani apabila ada truk Tanki yang akan setor solar kepadanya.
"Saya disini hanya sebagai penjaga mas, solar ini berasal dari truk yang "kencing" disini. Dan semua solar ini dijual ke proyek untuk ngisi BBM alat berat." Jelas MFN kepada media.
MFN menambahkan juga bahwa didalam warung tersebut terdapat kurang lebih ada 2310 liter solar yang siap dijual ke proyek-proyek yang ada disekitar Kendal .
Dugaan giat penimbunan dan penjualan solar ini sempat terendus oleh tim media dan ditindak lanjuti menjadi laporan atau pengaduan oleh HND selaku elemen masyarakat ke Reskrim Polres Kendal.
Mendapat laporan atau aduan, Tim Reskrim Polres Kendal unit 4 bersama-sama dengan tim media mendatangi lokasi. Dan akhirnya Tim Reskrim Polres Kendal berhasil mengamankan puluhan drum yang berisi solar yang diduga berasal dari penimbunan solar .
Reskrim Polres Kendal unit 4, Abdullah menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim media atas laporan dan aduan dari HND, "ujarnya.
"Kami telah mengamankan puluhan drum ini, dan dua orang penjaga warung yang berinisial MFN dan JS untuk segera kami bawa ke Polres Kendal untuk dimintai keterangan sesuai dengan aturan yang berlaku." Ucap Abdullah kepada media.
Ucok Sinaga juga mengatakan via telpon pada media, malam ini juga sekira pukul 21.43 WIB, akan mengambil sample solar untuk di laboratorium, ujarnya. (HS)
Berita Lainnya
Polres Inhil Berhasil Gagalkan Penyelundupan 3019 Butir Pil Extacy, 1.3 Kg Serbuk Ekstasi dari Malaysia
Satreskrim Polres Inhil Berhasil Ringkus Pembobol Rumah Mewah di Jalan Swarna Bumi
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Saat Pemiliknya Pergi Tarawih
Jangan Main-Main, Pelaku Penyebar Hoaks Tentang Vaksin Sinovac di Tangkap Polisi
Pelaku Curas dan Pencabulan di Reteh Teguk Miras Oplosan Terlebih Dahulu Sebelum Beraksi
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Weleri, 2 Tersangka Ditangkap
Mengaku Pegawai Dinsos, Seorang Residivis Tipu Warga Magelang
Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan
Miliki 5 Paket Sabu, 2 Pria Ini Berhasil Diciduk Satreskrim Polsek Kempas
Polsek Gaung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pasar Ikan Desa Belantaraya
Pencemaran Nama Baik, Akun Instagram @anglvcnt Dilaporkan ke Polres Inhil
Pelaku Curanmor di Ponpes Attauhidiyah Berhasil Dibekuk Polisi