Ketahanan Bangunan: PR Besar Negara Rawan Gempa
SIBERONE.COM - Gempa yang terjadi di Provinsi Jawa Timur pada awal April 2021 lalu menimbulkan kerugian yang cukup besar baik korban jiwa maupun kerusakan bangunan. Salah satu daerah dengan kerusakan bangunan terparah berada di Kabupaten Malang.
Menanggapi hal tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Tim Intelijensi Penanggulangan Bencana (TIPB), menggelar Rapat Koordinasi TIPB yang membahas Gempa M6.1 di Kabupaten Malang dan sekitarnya pada Jumat (30/4). Rakor ini merupakan lanjutan dari hari sebelumnya yang membahas bencana banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Ketahanan bangunan memang masih menjadi PR besar bagi Tanah Air. Tetapi di setiap bencana, akan selalu ada hal unik yang dapat dijadikan pelajaran," Ungkap Abdul Muhari selaku Plt Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana dalam pembukaannya pada Rakor TIPB hari ke-2.
Abdul juga mengatakan, BNPB membutuhkan infromasi dari stakeholder terkait kebencanaan untuk diintegrasikan dan dijadikan suatu kebijakan juga aksi nyata penanggulangan bencana.
Seperti halnya gempa di Sulawesi Barat Januari 2021 lalu, Gempa sebesar M6.1 ini juga menimbulkan kerusakan pada bangunan.
Menurut data yang didapat dan dikaji oleh Prof. Iswandi Imran, guru besar Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung, kebanyakan kerusakan terjadi pada bangunan pendek atau rumah tinggal.
Prof. Iswandi juga menyebutkan beberapa bentuk kerusakan bangunan yang tercatat akibat gempa tersebut.
Bentuk kerusakan pertama adalah atap rumah yang roboh. Kebanyakan atap yang roboh terbuat dari rangka atap baja ringan. Masalahnya terdapat pada elemen rangka baja ringan yang terbuat dari komponen sangat tipis.
"Ketebalannya bisa mencapai 0,4 mm. Padahal standar minimum ketebalan atap yang diizinkan adalah 0,7 mm. Apabila di bagian atap tidak ada pengkaku pada bangunan maka ketika ada goncangan, terjadi gerakan yang tidak sinkron antara dinding yang saling berhadapan," jelas Iswandi.
Maka rangka atap ringan tidak akan mampu mengakomodasi gaya atau tekanan yang ada. Selanjutnya rangka baja ringan akan menekuk dan 'fail'.
"Rangka jenis ini baiknya dikombinasikan dengan bahan yang kaku di bawahnya, seperti balok-balok, sebagai pengikat. Sehingga ketika ada getaran akan terjadi gerakan yang sinkron," kata Iswandi.
Kerusakan lain yang kerap terjadi akibat gempa adalah kerusakan akibat benturan. Hal ini dikarenakan tidak adanya jarak atau ruang antar bangunan.
"Ruang itu dibutuhkan untuk mengakomodasi guncangan apabila terjadi gempa. Kalau tidak ada ruang atau jarak, maka sudah pasti bangunan akan berbenturan," ungkap Iswandi.
Ada tidaknya ruang antar bangunan harus menjadi perhatian. Apabila tidak ada, maka akan menimbulkan masalah lebih lanjut jika terjadi gempa susulan dengan kekuatan lebih besar.
Kerusakan bangunan lainnya yang banyak dijumpai adalah dinding yang roboh. Salah satu pemicunya adalah sistem struktur dinding yang tidak dilengkapi dengan elemen pengikat.
"Elemen pengikat ini punya syarat, misalnya untuk area dinding 3x3 harus sudah diikat oleh elemen-elemen pengikat,"
Sayangnya bangunan yang banyak ditemukan rusak berat akibat gempa masih memiliki sistem struktur dinding tanpa elemen pengikat. Sistem seperti ini sangat rentan terhadap guncangan.
"Dinding tidak akan pernah kuat apabila tidak memiliki elemen pengikatnya. Hal ini perlu diinformasikan lebih lanjut kepada masyarakat," ungkap Iswandi.
*Strategi Mitigasi*
Kedepannya, Iswandi berharap seluruh bangunan yang berada di wilayah Selatan Jawa harus dinilai dan dievaluasi untuk mengantisipasi kejadian gempa yang mungkin terjadi. SNI terkait penilaian bangunan tahan gempa ini sedang disusun dan diharapkan akhir tahun 2021 sudah bisa dimanfaatkan untuk kepentingan terkait.
Selain itu, perlu disusun peta kerentanan bangunan, khususnya bangunan hunian, di wilayah Selatan Jawa. Peta tersebut harus bisa terinformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mengantisipasi dan mengurangi dampak dari gempa yang mungkin terjadi.
Terakhir, perancangan bangunan yang sesuai dengan SNI Gempa dan SNI Detailing perlu dilakukan secara konsisten. (HS)
Berita Lainnya
TP PKK Kabupaten Asahan Gelar Rapat Koordinasi Teknis
Menhub Terus Upayakan Kendaraan Listrik Jadi Kebutuhan Massal
Larangan Mudik, Doni Monardo: Jangan Ada yang Keberatan Agar Tidak Menyesal
Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK untuk Respons Berbagai Isu Miring di Publik
TP PKK Kabupaten Asahan Gelar Rakornis
Bupati Hadiri Pembukaan Porseni IGTKI Riau di Dumai
Bupati Brebes : Peran Aktif Masyarakat, Turut Sukseskan Vaksinasi Covid-19
Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengesahan RUU TPKS
Buka Latihan Diklat Sengketa Kades, Asisten 1 Tandatangani MoU Pemda Inhil dan Peradi
Pemprov Riau Sediakan Anggaran Bantuan Perlindungan Sosial Rp7 Miliar
Sidang Paripurna DPRD Kepri, Gubernur Kepri Sampaikan LKPJ Anggaran 2020
Lewat Program Electrifying Agriculture, PLN Salurkan Rp 4,8 Miliar Bantu Petani di 54 Lokasi