Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
DPC PDIP Inhil Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wabup Pilkada 2024
Gempar Akan Lakukan Aksi Damai Kamis Ini
SIBERONE.COM - Gerakan Peduli Kamarek (Gempar) yang terdiri dari pemuda dan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir akan lakukan aksi demonstrasi pada hari Kamis 27 Februari 2019.
Aksi demo yang membawa tiga tuntutan ini, saat dikonfirmasi Koordinartor Lapangan 1, Anawawik menyebutkan bahwa surat ke Polres Inhil sudah dimasukkan dan tinggal menunggu balasan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Surat kita sudah masuk ke Polres, pagi tadi saya langsung masukkan," jelas Anawawik yang akrab disapa Awie ini, Senin (24/2/2020).
Awie menambahkan, aksi yang akan belangsung ini sifatnya damai dan tetap mengedepankan aturan serta menyuarakan tuntutan terhadap keadilan kakek Kamarek yang vonis 6 tahun penjara dan pidana denda Rp 3 milyar subsider 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tembilahan.
"Aksi kita damai, tuntutan kita juga jelas untuk meminta keadilan terhadap petani (kamarek, red) yang sudah divonis 6 tahun penjara," ujarnya.
Adapun tuntutan yang akan dibawa pada aksi demo nanti yakni.
1. Mendesak penegak hukum untuk membebaskan pak kemarek.
2. Hentikan dugaan "kriminalisasi" terhadap rakyat.
3. Tegakkan keadilan seadil-adilnya.
Untuk diketahui, dikutip dari haluanriau.co kakek Kamarek divonis kurungan 6 tahun penjara atas kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan. Majelis Hakim menilai, Kamarek terbukti bersalah telah 'turut serta membuka lahan dengan cara membakar'.
Fakta persidangan, yang melakukan pembakaran lahan awalnya adalah H Pewa (DPO) sedangkan Kamarek hanya turut serta memasukan daun dan ranting ke dalam api yang sudah menyala.
Sangat disayangkan, saat dalam proses persidangan Kamarek yang 'buta' aksara dan hukum ini tidak didampingi penasehat hukum, padahal mendapatkan pendampingan hukum saat proses persidangan ini merupakan hak terdakwa, apalagi ia merupakan petani miskin yang bekerja hanya menjaga kebun orang lain.
Berita Lainnya
Diduga Bahayakan Pengendara Melintas, Satlantas Polres Inhil Tertiban Usaha Kayu Bakau di Tembilahan
Polres Inhil Musnahkan Narkotika jenis Sabu dan Pil Extacy di Makopolres Inhil
Tidak Datang Saat Diundang, Mahasiswa Akan Datangi Kantor dan Rumah Luhut Panjaitan Ramai-Ramai
Kapten Inf Sunardi: Babinsa Harus Dampingi Pemakaman Warga dengan Prosedur Covid-19
SUPER AIR JET Resmi Kantongi Sertifikat Operator Penerbangan
Bupati Tegal Instruksikan Camat dan Kades Serentak Laksanakan PPKM Mikro
Cegah Covid-19 dan Disiplin Prokes, Tiga Pilar di Kelurahan Kemandungan Sambangi Posyandu
HUT Ke 9, IWO Inhil Kolaborasi Bersama Gasebu Gelar Pemeriksaan Katarak Gratis, Catat Jadwalnya
Siasat Satgas Nemangkawi Berhasil Bikin KKB Papua Kelaparan dan Makin Susah Bergerak
Penjelasan Ahli Pidana Soal Hak Imunitas Arteria Dahlan
Lari Aerobik, Program Satuan Kodim 0713 Brebes
BeaCukai Pelabuhan Panjang Temukan Senjata Satu Kontainer US Army