Jelang Larangan Mudik 6-17 April Mendatang, Satlantas Polrestabes Semarang Tak Segan Kandangkan Travel Gelap yang Langgar Aturan
SIBERONE.COM - Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pendataan dan penertiban travel gelap di beberapa titik di Kota Semarang. Penertiban ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Semarang sebagai penegakan aturan larangan mudik yang telah diberlakukan sebelumnya, Kamis (29/04/2021).
Selain melakukan pendataan dan penertiban, Satlantas Polrestabes Semarang juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para sopir travel-travel gelap dan masyarakat pengguna jalan agar menunda mudik lebaran pada tahun ini. Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai covid-19.
"Tundalah mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetap jaga kesehatan, keselamatan dan keamanan karena itu sangat penting bagi keluarga kita," tutur Sigit.
Kasatlantas juga menjelaskan bahwa masa pengetatan mudik atau Pra mudik 2021 telah dimulai sejak tanggal 22 April- 5 Mei 2021 menuju pada masa pelarangan mudik tanggal yaitu pada 6-17 Mei 2021. Selama pra-mudik pihaknya akan terus menggencarkan penertiban dan pengecekan pada travel-travel gelap beserta penumpangnya. Penertiban dan pengecekan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi travel-travel yang membawa penumpang dari luar kota.
Dalam kegiatan penertiban dan pengecekan yang dilakukan petugas gabungan sore tadi berhasil terjaring sejumlah 3 mobil travel yaitu 1 mobil travel plat hitam jurusan Jogjakarta di sekitar Bubakan Semarang, 1 mobil travel plat hitam jurusan Wonosobo di sekitar Sukun Banyumanik dan 1 mobil travel jurusan Kota Semarang di sekitar Terminal Banyumanik.
Menurut Salah seorang Sopir Travel jurusan Kota Semarang, Moko, mengatakan membawa penumpang yang di oper dari bus-bus. Saat ditanya petugas mengenai protokol kesehatan yang diterapkan pada para penumpang, Moko mengatakan hanya menggunakan masker saja tanpa perlu menunjukkan surat keterangan negatif untuk para penumpangnya.
"Cuma pake masker aja Pak, Kalo penumpang kan dari bus jadi saya juga ndak tau Pak positif apa ndak," katanya.
Untuk travel yang terjaring lanjut Kasatlantas pihaknya tak segan untuk kandangkan travel-travel gelap yang tidak sesuai aturan.
"Kita cek satu persatu travel-travel yang membawa penumpang dari luar kota, misal ada penumpang yang positif akan langsung kita serahkan pada Dinas Kesehatan dan kalo ada travel gelap yang tidak sesuai aturan kita langsung kandangkan sesuai prosedur yang berlaku," tegas Sigit. (HS/Sai)
Berita Lainnya
Pemerintah Desa Karanggedang Tanggap Darurat Distribusikan Seng Pasca Bencana
Sekjen Dewan Masjid Indonesia: Menteri Agama Harus Minta Maaf dan Siap Dievaluasi
KH. Jujun Junaed: Belajar Agama, Harus dengan Guru Langsung
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
PPKM Darurat, Sinergi TNI-Polri Terus Perketat Prokes
PSMTI Kateman Serahkan Bantuan ke 12 Pengurus Mesjid dan Musola
Pemprov Riau Himbau Pelaku Usaha Pariwisata Patuhi Protokol Kesehatan
Si.Se.Sa Soft Opening Boutique Palembang
Encek Taufik : Ingin Ciptakan Lapangan Pekerjaan Dan Peningkatan Ekonomi Warga.
Dosis Kedua, Gerai Vaksin Presisi Polres Brebes Diserbu Ribuan Warga
Progres Penyidikan Kebakaran Kilang Cilacap, Polisi Periksa 13 Saksi
Waka Polres Cirebon Kota Hadiri Pembukaan dan Cek Pelaksanaan Vaksinasi Masal di Dua Lokasi yang Berbeda