Densus 88 Antiteror Polri Menangkap Mantan Petinggi Ormas FPI Munarman


SIBERONE.COM - Sekira jam 15.30 wib, Tim Densus 88 Antiteror menangkap Pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills Cinangka Pamulang Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021)

Munarman diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Berdasarkan keterangan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan “Penangkapannya dilakukan kurang-lebih pukul 15.00 WIB, dan saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan, "jelasnya.

“Munarman di tangkap terkait baiat di UIN Jakarta pada tanggal 7 Juli 2014, kemudian juga kasus baiat di Markas FPI Limboto dan Ponpes Tahfidz Qur'an Sudiang Makassar pada Januari 2015, dan mengikuti baiat di Medan pada 5 April 2015 lalu, sambungnya.

Ramadhan menyampaikan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.
“Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,” ujarnya.

Ramadhan kemudian menyebut kegiatan baiat yang melibatkan Munarman berkiblat ke ISIS.

“Baiatnya kalau Makassar (ke) ISIS. Kalau Jakarta belum kami terima, Medan juga belum,” pungkasnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar