Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Pemulihan Ekonomi Melalui Penerapan UU Cipta Kerja
SIBERONE.COM - Semangat UMKM untuk naik kelas dan berdaya saing perlu digelorakan untuk memulihkan ekonomi. Masyarakat perlu mengetahui bahwa UU Cipta Kerja berkontribusi untuk menumbuhkan geliat UMKM dan perdagangan di daerah. UU Cipta Kerja dinilai sebagai pola baru untuk mengurangi aturan yang tidak perlu dan menghambat investasi. Hal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas.
Dalam kaitan itu, Yayasan Aksi Kebajikan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan tema “Upaya Pemulihan Ekonomi Dalam Perspektif Aturan Kemudahan Perizinan Berusaha dan Perbaikan Sistem Pelayanan di Bidang Perdagangan” pada Selasa (27/4) di Jakarta dengan mengundang Abdulah Hafiz (Tokoh UMKM Provinsi Banten) dan Dr.Andi Hidayat, (Akademisi STIE AMKOP Makassar).
Pemberdayaan ekonomi yang menyentuh aspek mikro masih banyak kendala di tingkat pembinaan dan pendampingan maupun kemitraan. Aturan UU Cipta Kerja akan mendorong keinginan masyarakat untuk berusaha karena ada kemudahan berusaha dalam aspek legalitas.
Harapannya, UU Cipta Kerja tidak tersalip dengan isu-isu lainnya yang merontokan naluri-naluri pengusaha untuk meningkatkan inovasi.
“Ada catatan terkait dengan kemudahan-kemudahan persyaratan karena UMKM di wilayah Banten 60% pelaku UMKM diatas usia produktif. Mereka punya kapasitas yang terbatas dan tidak mengetahui prosedur perizinan,” kata Hafiz.
Senada, Andi Hidayat mengatakan, jika ekonomi Indonesia ingin bagus harus diubah mindset orangnya. Pelaku UMKM perlu diliterasi agar kebijakan Pemerintah untuk memudahkan izin dapat dikelola dengan baik. Perizinan dengan sistem online seperti Online Single Submission (OSS) untuk mau melakukan usaha dengan cepat. OSS seharusnya mengalami perubahan karena ada UU Cipta Kerja.
“Pelibatan UMKM di pusat perbelanjaan biasanya disertai dengan aturan yang menempatkan UMKM dengan pangsa pasar sendiri,” pungkasnya. (HS)
Berita Lainnya
66 Rumah, Sekolah dan Masjid di Sukabumi Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Luapan Sungai Kali Paruk Sebabkan Banjir di Kabupaten Banyumas
Mobil Hias Terakhir Jakarnaval di Jakarta International E-Prix Circuit Terbakar
Ditinggal Kosong, Rumah Warga Tempuling Dilahap Jago Merah
Satgas Madago Raya Kontak Tembak dengan Kelompok MIT, 1 DPO Tewas
Peristiwa Tanah Longsor di Kuala Enok, 10 Rumah Warga Alami Kerusakan
Gudang Air Kemasan dan Oksigen di Pulau Palas Terbakar, Kerugian Capai 6,5 M
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Desa Suka Damai Sumut Diterjang Angin Puting Beliung, 1 Orang Tewas Puluhan Rumah Rusak Parah
RSJ Arif Zainudin Solo Dilalap Api, 2 Pasien ODGJ Tewas Terbakar
Akibat Kebakaran Rumah di Pucang Rejo Kerugian Mencapai 70 Juta
Akibat Hujan Deras, Sejumlah Daerah di Jabodetabek Terendam Banjir Setinggi Dada Hingga Capai Leher