Waskita Sukses Divestasi Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi


SIBERONE.COM - 22 April 2021, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham : WSKT) melalui 
anak usahanya yaitu PT Waskita Toll Road (“WTR”) dan Kings Ring Ltd. telah menandatangani 
kesepakatan jual beli 30% saham PT Jasa Marga Kualanamu Tol (“JMKT”) dengan nilai transaksi 
sebesar Rp824 Miliar. JMKT merupakan badan usaha jalan tol pemegang konsesi ruas Medan –
Kualanamu – Tebing Tinggi.
Acara penandatanganan diselenggarakan pada pukul 13.30 WIB bertempat di lantai 21 gedung 
Kementerian BUMN, Jakarta. WTR diwakili oleh Septiawan Andri Purwanto selaku Direktur Utama, 
sementara Kings Ring Ltd. diwakili oleh Fung Tat Sun Patrick selaku CEO dari Road King Expressway. 
Turut hadir pula President Director Waskita Destiawan Soewardjono.
Kings Ring Ltd. merupakan bagian dari grup usaha Road King Expressway (“RKE”). RKE merupakan 
salah satu investor jalan tol dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di kawasan Asia Timur. 
Selain dihadiri oleh pihak Waskita dan RKE, penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Wakil 
Menteri 2 Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Ini bukan kali pertama Waskita menjalin kerjasama dengan RKE. Pada tahun 2019, Waskita melepas 
40% saham pada ruas Solo – Ngawi dan ruas Ngawi – Kertosono kepada Kings Key Ltd, salah satu 
anak usaha RKE.
Dalam sambutannya, Destiawan menjelaskan bahwa transaksi divestasi ini merupakan langkah awal 
dari program divestasi 9 ruas tol yang direncanakan oleh Waskita tahun ini. “Beberapa ruas lain 
masih dalam proses negosiasi dan dalam tahap studi oleh Investor,” terang Destiawan.
Program divestasi ruas tol sejalan dengan strategi Waskita untuk meningkatkan kinerja dengan asset 
recycle. Sebagai pengembang jalan tol terbesar di Indonesia, Waskita menciptakan value lewat 
proses investasi, konstruksi dan divestasi. 
Melalui divestasi Waskita memperoleh dana segar dari investor serta dapat mengembalikan 
kapasitas pendanaan lewat dekonsolidasi utang investasi jalan tol.
Dana segar yang diperoleh Waskita dari hasil divestasi akan dialokasikan untuk memenuhi kewajiban 
kepada kreditur, serta digunakan sebagai tambahan modal kerja dan investasi proyek infrastruktur 
lainnya. 
Sebagai informasi, JMKT didirikan pada tahun 2014 dan berhasil memenangkan lelang pengusahaan 
jalan tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi yang ditetapkan pada 4 September 2014. Ruas 
sepanjang 61,7 km tersebut mulai beroperasi sejak tahun 2016, sementara nilai investasi yang 
dikeluarkan untuk pembangunan mencapai Rp.4,9 Triliun. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar