Kemenag Aceh Singkil Gelar Rapat Penentuan Zakat Fitrah
SIBERONE. COM- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Penyelenggara Zakat Wakaf gelar rapat untuk menentukan zakat fitrah tahun 1442 H. di ruang pertemuan kantor setempat.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kankemenag Aceh Singkil H. Saifudddin, SE yang dihadiri Ketua MPU Aceh Singkil, Kadis Syraiat Islam dan Pendidikan Dayah, Kadis Perindag dan UKM, dan Unsur Ormas Islam ketua NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti dan ketua Forum Kepala KUA.Kamis, (22/4/2021).
Dalam rapat tersebut, Kepala Kankemenag Aceh Singkil H. Saifudddin, SE, menyampaikan rapat ini kita gelar mengingat dalam waktu dekat umat Islam akan tunaikan zakat fitrah, sehingga kita mengundang beberapa tokoh agama dan instansi terkait untuk membicarakan dan memusyawarahkan atas ketentuan zakat fitrah tahun ini.
" kita dapat menyampaikan ke masyarakat melalui surat dan kita sampaikan melalui kepala KUA masing-masing".kata H. Saifudddin, SE
Lanjutnya Saifuddin, penyelenggara Zakat wakaf itu memutuskan bahwa pembayaran Zakat Fitrah ada dua cara yaitu Pembayaran Zakat Fitrah dengan makanan Pokok ( beras ) dengan takaran dan ukuran 2.8 kg, kemudian Pembayaran Zakat fitrah boleh di bayar dengan uang sesuai dengan Mazhab Hanafi dengan takaran 3.8 kg jenis makanan kurma.
Adapun keputusan itu di ambil berdasarkan fatwa MPU Aceh nomor 13 tahun 2014 tantang Zakat fitrah dan ketentuan ketentuannya. Tutup Saifuddin
Ris
Berita Lainnya
10 Aturan PPKM Level 3, Mulai 24 Desember 2021
PLN Rampungkan 2 Proyek Listrik Tegangan Tinggi untuk Kereta Cepat Jakarta - Bandung dengan TKDN 65 Persen
Prihatin, Tumpukan Sampah Berserakan di Pulau Banyak Barat Aceh Singkil
Terungkap Kasus Mayat Bayi Dibuang, Ini Pesan Kapolres Banjarnegara
Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI
GPHN Desak KPK Singkirkan Pegawai yang Terpapar Radikalisme
Lantik Pengurus Mabiran, Kwarran dan LPK Di Dua Kecamatan, ini Pesan KaKwarcab Siak
Polres Inhil Laksanakan Upacara Hari Bhayangkara ke-74 Secara Virtual
Tanggapan Tim Gugus Covid-19 Inhil Soal PSBB
Misharti Sambut Baik Terkait Penarikan Klaster Pendidikan RUU Cipta Kerja
Lakamaut Mitsubishi Expander Tabrak Angkot Tewaskan Tiga Orang
Korban Jambret di Pekanbaru : Terimakasih Pak Polisi Polda Riau, HP Saya Sudah Ditemukan, Tolong Pelaku Dihukum Yang Berat