Mudik Idul Fitri Ditiadakan, Menag: Pemerintah Ingin Lindungi Warga
SIBERONE.COM - Pemerintah tetap pada keputusan untuk meniadakan mudik Idul fitri tahun 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa pemerintah memiliki dasar dalam mengambil keputusan tersebut.
"Jadi sampai sekarang, sampai keputusan tadi rapat bersama Bapak Presiden dan para menteri, Panglima TNI, dan Kapolri, mudik dilarang. Kenapa dilarang? Karena kita memiliki dasar," ujar Menteri Agama saat memberikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 19 April 2021.
Menag menjelaskan bahwa hukum mudik adalah sunah. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan itu hukumnya wajib. Oleh karena itu, ia memandang bahwa perkara wajib jangan sampai digugurkan oleh perkara sunah.
"Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan karena kita semua, pemerintah terutama ini, ingin melindungi diri kita dan seluruh warga negara ini agar terjaga dari penularan Covid-19,"
Sementara itu, terkait ibadah-ibadah sunah di bulan Ramadan seperti salat tarawih dan iktikaf, tetap diperbolehkan dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau musala. Menurut Menag, hal tersebut pun hanya berlaku di daerah dengan zona hijau dan zona kuning.
"Untuk merah dan oranye tetap tidak ada pelonggaran. Kita tidak memberikan kelonggaran untuk zona merah dan oranye. Artinya, sekali lagi bahwa dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib harus lebih diutamakan daripada mengejar kesunahan yang lain," jelasnya.
Adapun terkait dengan kegiatan malam takbir Idulfitri nanti, Menag menjelaskan bahwa takbir keliling tidak diperkenankan untuk dilakukan. Hal tersebut dikarenakan takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan yang membuka peluang penularan virus.
"Takbir keliling kita tidak perkenankan, silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya sekali lagi menjaga kesehatan kita semua dari penularan Covid-19. Itu pun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau musala," tegasnya.
"Saya kira dengan kita bersabar ini Allah akan memberikan jalan atau hasil yang terbaik untuk kita semua dan bangsa negara. Insyaallah ikhtiar bersama pemerintah dan masyarakat bersama-sama kita melakukan aksi kolaboratif untuk menangani pandemi Covid-19 ini saya kira pandemi Covid-19 akan segera berlalu. Insyaallah kita juga tidak akan kehilangan pahala apa pun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah," tandasnya. (HS)
Berita Lainnya
Deti Mainita Resmi Kukuhkan Penggerak PKK Tingkat RW
Presiden: Terus Lanjutkan Reformasi Struktural dan Permudah Izin Usaha
Konsistensi Operasi Ladang Ganja untuk Indonesia Bersinar
Seluruh Jajaran BNN Peringati Hari Kesaktian Pancasila
Sekda Pekalongan Launching Panggung Apresiasi Seni Rakyat
Mahfud MD: PON Papua Momen Eratkan Persatuan dan Persaudaraan
Bamsoet Apresiasi Capaian Kinerja 100 Hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bupati Asahan, Ketua TP-PKK Dan OPD Gelar Gowes Bersama
BIN Gandeng Kemenkumham Gelar Vaksinasi Anak
Walikota Pekanbaru Buka kejuaraan Taekwondo di GOR Remaja
Sebagai Payung Adat, LAM Berperan Wujudkan Masyarakat Berbudaya
Wabup Temui PSDKP Siap Bantu Tertibkan Kapal Luar yang Ganggu Nelayan Lingga