Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Surau dan Masjid di Inhil Bisa Daftar UPZ Zakat Fitrah, Cek Prosedurnya
Inhil Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi di Rakor Kemendagri
BNPB Pastikan Percepatan Relokasi Bagi Korban Bencana NTT

SIBERONE.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo memerintahkan segenap para perangkat daerah setempat untuk melakukan relokasi bagi warga yang terdampak siklon tropis Seroja. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana Nusa Tenggara Timur (NTT) di kediaman Kantor Bupati Sikka, Jumat (9/4).
Setelah proses evakuasi dan pembersihan lokasi bencana selesai, atas persetujuan masyarakat setempat, maka tahap relokasi akan segera dijalankan. Gubernur dan Bupati diminta untuk menyiapkan lahan untuk tempat relokasi secepatnya. Dilakukan survei terlebih dahulu terhadap lahan yang akan dijadikan tempat relokasi. Pertimbangan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) juga diperhatikan demi menyiapkan hunian yang aman. Selain itu, BNPB juga meminta untuk dilibatkan tokoh adat setempat untuk menentukan lokasi hunian. Hal ini bertujuan untuk tetap menjaga adat dan budaya setempat.
Pemerintah daerah dihimbau untuk segera memberikan data lengkap dan akurat mulai dari nama, alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kategori tingkat kerusakan juga diklasifikasikan sesuai dengan kondisi rumah pascabencana.
Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi dalam kunjungannya di Lembata, NTT.
"Saya minta Gubernur NTT dan Bupati Lembata segera siapkan lahan untuk kita segera relokasi warga Ile Ape yang terdampak korban banjir bandang, bencana siklon Seroja," kata Presiden Jokowi.
Dalam hal ini, data yang disampaikan dipastikan harus akurat demi kelancaran proses, sehingga tidak menimbulkan duplikasi nama. (HS)
Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM