Kepala BNN Kota Tegal : Pegiat Anti Narkoba Harus Berperan Aktif di Lingkungan Masyarakat


SIBERONE.COM - Permasalahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kota Tegal telah merambah di kalangan menengah ke bawah. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang komprehensif dan berkesinambungan. Hal ini disampaikan Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, S.Ag., M.Si saat membuka sosialisasi PAGN di Pesonna Hotel Tegal Jalan Gajah Mada No. 5 Tegal, Senin (5/4/2021) pagi.

Dikatakan Sudirman, para pegiat anti narkoba sebagai agen P4GN, diharapkan dapat berpartisipasi aktif, salah satunya adalah apabila di lingkungannya ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkannya ke BNN Kota Tegal sehingga dapat dilakukan proses rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap dan itupun gratis.

"Saat ini data yang ada di Polres Tegal Kota, jumlah kasus narkoba sudah mencapai 20 kasus", ujarnya.

Sudirman berharap, pegiat narkoba dapat membantu untuk terus melakukan sosialisasi P4GN dilingkungan masyarakat. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk menurunkan prevalensi penggunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Pengguna yang paling banyak tipenya adalah pengguna coba-coba. Pengguna tersebut dapat diobati dengan pendekatan pribadi dan pendekatan keluarga tanpa harus menjadi pengguna narkoba", tandas Kepala BNN Kota Tegal.

Turut hadir sebagai pemateri diantaranya Ketua BNN Kota Tegal Sudirman, S.Ag., M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal Djoni Witanto. S.H., M.H, Ka. Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Tegal M. Jaka Syaifi, SE., MM, Sub Koordinator P2N BNN Kota Tegal Satriana dan puluhan pegiat anti narkoba dari kalangan ormas se-Kota Tegal.

Acara dilanjutkan dengan penyematan pin pegiat anti narkoba secara simbolis oleh Ketua BNN Kota Tegal dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar