Korlantas Polri Siapkan Posko Penyekatan Mudik Sebanyak 333 Titik
SIBERONE.COM – Kakorlantas Polri Irjen Istiono telah menyiapkan 333 titik posko penyekatan, agar masyarakat tak melakukan mudik lebaran. Hal itu dikatakan Istiono dalam rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membahas persiapan pengamanan larang mudik lebaran 2021.
Kakorlantas koordinasi, koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu kompak dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik.
“Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan larangan mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi), ”kata Kakorlantas, Jumat (2/4/2021).
Kakorlantas telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang populer di seluruh wilaya Indonesia. Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat tidak mudik lebaran 2021 sesuai keputusan pemerintah.
“Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. Sebanyak 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng, ”terangnya.
Ia menjelaskan, penyekatan dilakukan di jalur baik itu jalur tol maupun arteri. Istiono menyebut tengah mempersiapkan aturan di lapangan.
“Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan, ”jelasnya.
Kakorlantas memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih ada. Data gugus tugas Covid-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasus Covid-19 selalu naik.
“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya, ”tandasnya." (HS)
Berita Lainnya
Dua Anggota Polri Gunakan Nakotika, Kabid Humas: Intruksi Dari Kapolda Jateng Tidak Ada Kata Lain Yaitu Pecat
Di Brebes, Suami Tega Tusuk Leher Istrinya Lantaran Menolak Diajak Berhubungan Badan
Muridi Susandi Menyayangkan Kenaikan Tarif Pelanggan Perumda Tirta Indragiri di Kala Pandemi
Soal Sampah di Kabupaten Tegal, DPRD Angkat Bicara
Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Halal Bihalal Terbit, Mendagri: Hindari Acara Makan-Makan
Ketua Umum PP PTMSI Komjen Pol (Purn) Drs.Oegroseno,SH Mengukuhkan Kepengurusan Pengprov PTMSI Riau masa bakti 2022-2026
Musdessus Penetapan KPM Desa Mojorejo Digelar
Bupati: PUDAM Sendang Kamulyan Batang Jangan Menaikkan Tarif Dulu
Pemdes Tran Nelayan Suka Damai Aceh Singkil Salurkan BLT DD Tahap 5
Seorang Pria Warga Rohil Dinyatakan Hilang di Hutan Kampung Aman
Kepala ANRI Diminta Copot Duta Arsip
Indahnya Alam