4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Gelar Aksi di Gedung KPK, FRAKSI Desak KPK Tangkap Tersangka Korupsi Cukai Rokok di Bintan
SIBERONE.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Front Mahasiswa dan Pemuda Lawan Korupsi (Fraksi) gelar aksi di Depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/3/2021).
Aksi tersebut di gelar dengan tujuan mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, tahun 2016-2018.
Dalam aksi tersebut orator mempertanyakan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangkan kasus tersebut.
"Hari ini masyarakat bertanya-tanya, disebutkan sudah ada tersangka tapi kita tidak tau siapa," ujar orator.
Dia juga mempertanyakan sikap KPK yang hingga hari ini belum mengungkap siapa tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
"Sekelas menteri aja bisa di tangkap, kenapa untuk tingkat kabupaten saja tidak bisa," tegasnya.
Masih dalam aksi tersebut, massa aksi menyampaikan 3 pernyataan sikap yang disampaikan melalui mobil komando.
Pertama mereka mengapresiasi langkah awal KPK yang telah melakukan penggeledahan empat lokasi seperti Kantor Bupati Bintan, Kantor BP kawasan Bintan, rumah kediaman di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang dan rumah kediaman di Jalan Juanda Tanjung Pinang.
Lalu selanjutnya mereka meminta KPK secara tegas segera menangkap tersangka, karena sudah saatnya para Mafia Korupsi tersebut membayar hasil perbuatannya, selain itu dengan ditangkapnya tersangka maka akan mempersempit ruang geraknya.
"Jika memang Bupati Bintan dan kepala BP Kawasan Bintan terlibat, maka segera lakukan penahanan agar menjadi efek jera bagi pejabat lain yang mencoba korupsi di Bintan, Kepulauan Riau," pernyataan sikap terakhir yang dibacakan.
Menanggapi aksi tersebut, Tata perwakilan Humas KPK meminta agar masyarakat bersabar.
"Saat ini masih proses tapi kami belum bisa menginformasikan," ujar Tata saat menerima perwakilan Massa.
Tata juga mengatakan bahwa dia belum bisa memastikan bahwa kasus tersebut akan dilanjutkan pemeriksaan di daerah atau di pusat.
"Karena kami sendiri belum diinformasikan apakah pemeriksaannya di sana atau disini," paparnya.
"Jadi tunggu saja mas," tandas Tata. (HS)
Berita Lainnya
Beredar Isu, 210 Kades Terpilih di Kabupaten OKU Timur Dimintai Sejumlah Uang untuk Biaya Pelantikan
Wabup Asahan Serahkan Bantuan 22.803,20 Ton Bantuan Beras untuk Korban Banjir
Kolaborasi PLN, ATR/BPN dan KPK Selamatkan Aset Negara Rp 400 Miliar di Jakarta
Jadi Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto Siap Sukseskan Program Presisi Kapolri
Paskibraka Inhil Dapat Sepatu dari YVB, Kaban Kesbangpol Azwirzami: Terus Semangat dan Optimis
Humas PT SAGM: Tutup Saluran Klip Tunggu Kajian dari DLHK Inhil
Bupati Tegal Positif Covid-19
Ketum DPP Santri Tani NU KH T.Rusli Ahmad : Saya Bangga Dan Dukung ketegasan Kapolri Dalam Penegakan Hukum kasus Brigadir J
PLN Sabet 4 Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2022
Jam Komandan, merupakan Wujud Perhatian Pimpinan pada Anggota
Sebanyak 11 Orang Pelanggar Prokes di Tembilahan Kembali Disidang di Tempat
Beri Efek Jera, Pelanggar Protkes di Tembilahan Langsung Sidang di Tempat