Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Seorang Pria di Magelang Harus Meregang Nyawa Setelah Dibacok Kakak Iparnya Sendiri
SIBERONE.COM - Seorang pria di Magelang harus merenggang nyawa setelah dibacok oleh kakak iparnya sendiri, pada Kamis (18/03/2021). Kasus ini telah ditangani oleh Polres Magelang.
Menurut keterangan pers dari Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba, Pelaku mengaku kesal dengan korban karena telah menganiaya istrinya yang merupakan kakak kandung korban.
Pelaku berinisial BN (24) seorang petani alamat di Dusun Gembongan Rt 03 Rw 06 Dess Temanggung Kab Magelang. Sedangkan korban Muhamad Solahudin, (18), alamat Dusun Ngadiwongso Rt.04 Rw. 03 Desa/Kec.Salaman Kab. Magelang.
"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan istri pelaku sempat terlibat cek-cok di rumah korban, Saat Pelaku baru pulang dari pasar, pelaku menjumpai istrinya sedang di cekik korban, lalu pelaku melerai." terang Kapolres.
Setelah itu korban keluar rumah memanggil ibunya dan pak Leknya namun sekitar 5 menit kemudian korban kembali dan masuk ke rumah( TKP). Tidak lama kemudian tersangka mendengar suara pukulan dan teriakan dari istrinya meminta tolong.
Saat menghampiri istrinya, pelaku melihat istrinya sedang di pukuli oleh korban dibagian belakang bahu dan kepala sedangkan istri tersangka menghadap ke tembok.
Selanjutnya tersangka langsung membacok korban pada bagian leher belakang bagian kiri sebanyak 1 kali dan membacok kepala belakang sebanyak 3 kali , setelah itu korban mencoba menyerang balik dengan menarik krah baju tersangka dengan tangan kanannya dan saat itu pelaku membacok tangan kanan korban sebanyak 1 kali.
"Pelaku sempat melarikan diri, namun setelah kita lakukan pengejaran, pelaku berhasil kami tangkap di rumah orang tuanya di Temanggung."kata Kapolres
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Magelang guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (HS/Sai)
Berita Lainnya
Tiga Pelaku Dugaan Perdagangan Anak di Karaoke Pink Kota Tegal Berhasil Diringkus
Polsek Siak Hulu Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Rumah Kosong yang Ditinggal Saat Lebaran
Polres Batu Bara Ringkus 3 Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Amankan 300 Pohon Ganja di Songgom Brebes
Di Penghujung Tahun, 4 Kasus Tindak Pidana Kriminal Berhasil Diungkap Polres Tegal Kota
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako senilai Rp3,7 Milyar
Berpura-Pura Jualan Masker, Residivis Ini Gasak 4 Buah Laptop di Sekolah
Polres Bengkalis kembali Berasil Ringkus Pelaku Ilegal Logging
2 Pelaku Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Polsek Kampar Kiri Barbuk 14,5 Gram Sabu
Kembali Ringkus Sindikat Sabu Internasional, 81 Kg Disita, Kapolda Riau : Kita Tidak Akan Berhenti Kejar Para Pelaku Narkoba
Pria di Pekanbaru Bobol Ruko Kedai Sikat Ratusan Bungkus Rokok
Satreskrim Polres Inhil Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Dari Singapura