Terkait Permasalahan Perempuan dan Anak, Ini Penjelasan Kornas TRC PPA
SIBERONE.COM - Dalam menjalankan Visi dan Misinya, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) mengedepankan prinsif bahwa "Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Harus Komprehensif dan Terintegrasi".
Disampaikan Jeny Claudya Lumowa atau yang akrab di sapa Bunda Naumi, Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) bersama Danang Sasongko, S. P. Si calon tunggal pengganti Opung Arist Merdeka Sirait, ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengadakan Kajian Jangka Pendek Focus Group Discussion (FGD) dalam pembahasan terkait “Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat".
Mempertegas komitmenya, Bunda Naumi memaparkan hasil Survey dan investigasi Tim Khusus TRC PPA pada tahun 2017 - 2020 menunjukan bahwa jumlah kasus kekerasan pada anak dengan lingkup kekerasan fisik, emosi, dan seksual masih cukup tinggi. Dan tidak banyak yang proses hukumnya sampai tuntas dengan berbagai alasan terutama minimnya saksi dan alat bukti, ucap Bunda.
Menurut Bunda, penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak dipengaruhi beberapa faktor yaitu faktor sosial, ekonomi, budaya, dan hukum. Sehingga untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak dibutuhkan juga kebijakan yang holistik dan komprehensif.
Bunda menegaskan bahwa TRC PPA dalam "Actionnya" mengutamakan pencegahan. Keluarga sebagai unit sosial terkecil memiliki peranan penting dalam membentuk karakter diri dan anak.
Namun dewasa ini keluarga justru rentan permasalahan, banyak anak dibesarkan dengan perlakuan yang kurang pas, “Anak, pengaruh terbesar pertama berada di keluarga, baru lingkungan sekitar, terangnya.
Kendala dan hambatan pertama adalah lemahnya koordinasi antar instansi baik pusat maupun daerah. Selanjutnya adalah permasalahan pembuktian yaitu korban sering diperlakukan sebagai pasien umum, bukan khusus, dan terabaikannya pendampingan psikisnya. Kendala dan hambatan terakhir adalah pengaruh geografi, demografi, dan kebudayaan setempat, tambahnya.
Dan perlu saya tegaskan, bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas polisi, melainkan tugas semua pihak. Hayo jangan berpura - pura tidak tau kemudian diam.
Bagian dari programnya, TRC PPA saat ini Road Show ke berbagai daerah, berkunjung ke pemangku kekuasaan di wilayah untuk "Urun Rembug" membahas :
1. Perlindungan Perempuan dan Anak harus di nomor satukan.,
2. Penanganan Gizi buruk.,
3. Apresiasi kepada jajaran kepolisian atas dedikasi dan kecekatan kerjanya dalam menangani permasalahan perempuan dan anak.,
4. Memutus mata rantai kejahatan terhadap perempuan dan anak berbasis masyarakat.
Saya harapkan seluruh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) selalu bermitra dengan TNI - POLRI guna melaksanakan program, pungkas Bunda. (HS)
Berita Lainnya
Amad Leumbeng Minta DPRK Aceh Timur Dukung Qanun Aceh No 3 Tahun 2013
Kabar Duka, Istri Sekda Kota Tegal Hj. Endang Tutup Usia
Anggota Kodim 0314/Inhil Patuhi Anjuran Protokol Covid-19 Dalam Tes Samapta Periodik 1
Sukses di Asian Games 2018, PLN Kembali Jamin Listrik Tanpa Kedip saat Pembukaan PON XX Papua
Dinkes Inhil Paparkan Faktor Penyebab Obesitas dan Pencegahannya
Diduga Karena Abrasi, DAM Kecamatan Enok Runtuh Akses Jalan Putus
Artis Berinisial AP Tersandung Kasus Narkoba
Komnas Perempuan Harap Ada Polwan Jadi Kapolda
Di Masa PPKM, Dwi Pilar Jatisrono Gelar Patroli Gakplin di Area Terminal
Kegiatan Seminar Nasional Tidak Kantongi Izin, Ketua DPD WIMNUS Riau: Sudah Ada Dong
Jenazah Bocah Laki-laki Ditemukan Mengapung di Dekat Pelabuhan SPB Tanjungpinang
Pertamina Jatuhkan Sangsi ke 7 SPBU Sumut, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi