Kepergok Warga, Residivis Inisial DY Ini Berhasil Diringkus Polsek Boja
SIBERONE.COM||-Kendal- Naas bagi residivis berinisial DY, saat melakukan aksinya mencuri uang di salah satu rumah warga Desa Meteseh, Boja, Kendal ini kepergok oleh pemilik rumah pada Senin 15/03/2021- Sekira jam 06.00 - Wib pagi.
Pagi menjelang matahari terbit (DY) masuk kedalam rumah Warga melalui pintu rumah bagian depan yang tidak dikunci kemudian mengambil uang diatas meja ruang tengah, aksinya tersebut dipergoki oleh pemilik rumah sehingga (DY) berusaha melarikan diri, namun naas saat (DY). berusaha melarikan diri tersebut dapat tertangkap oleh warga. Barang bukti uang sempat dibuang oleh (DY) namun dapat ditemukan oleh warga. Tidak lama kemudian petugas Polsek Boja dan perangkat Desa setempat datang ke lokasi untuk mengamankan (DY) agar tidak jadi bulan bulanan warga. Saat diperiksa oleh petugas Polsek Boja (DY) mengaku selain mencuri uang di daerah Meteseh juga beberapa jam sebelumnya yaitu senin 15/3/2021, dini hari sekira jam 05.00 wib mencuri satu buah handphone di salah satu rumah warga Desa Tampingan, kecamatan Boja, Kabupaten Kendal - Jawa tengah.
Saat diwawancarai Media Online Siberone.com, di ruang kerjanya Kapolsek Boja AKP. IRSANTO, S.H. dengan didampingi Kanit Reserse Kriminal AIPTU MAHZUM SYAFI'I menjelaskan " Benar (DY) adalah warga Boja yang merupakan pemain kambuhan/ residivis. Saat ini (DY) telah kami tetapkan sebagai tersangka, penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk selanjutnya dilakukan pemberkasan perkara, terhadap tersangka (DY) dikenakan pasal 363 KUHP." Kata Kapolsek Boja AKP. IRSANTO, S.H.
Kanit Reskrim AIPTU MAHZUM SYAFI'I menambahkan "sampai dengan pertengahan bulan maret 2021 ini penyidik Polsek Boja telah menangani lima perkara pidana..yaitu tiga perkara pencurian dengan pemberatan, satu perkara penggelapan mobil dan satu perkara penganiayaan.. empat berkas perkara penyidikan telah kami limpahkan ke kejaksaan negeri kendal sedangkan satu perkara masih dalam proses sidik.." kata Kanit Reskrim Boja AIPTU.MAHZUM SAFI'I.(Supriyadi).
Berita Lainnya
Ditkrimum Polda Jateng Tangkap Pelaku Pemalsu Surat Kendaraan
Belasan Maba Politeknik Kesehatan Makassar Dianiaya dan Disekap oleh Senior
2 Pelaku Curanmor di Kuantan Hilir Berhasil Diungkap Polres Kuansing
Di Awal Tahun 2022, Polres Tegal Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu
Sebelumnya 2 Pelaku Begal Pesepeda Berhasil Ditangkap, Kini Satreskrim Polres Metro Jakbar Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Lainnya
Edarkan Sabu, Pria Brebes Dibekuk Polisi, Satu Kabur dan Masih dalam Pengejaran
Hendak Olahraga Pagi, Bocah 11 Tahun di Bogor Diculik, Modus Pelaku Mengaku Sebagai Polisi
Kabid Humas Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru Kasus Mayat Terbakar di Maros
KKB di Papua Bunuh 9 Orang, Polri Buru Pelaku
Sat Resnarkoba Polres Kendal Amankan Pengedar Pil Koplo
Pencuri Perhiasan Ala Ninja Ditangkap Warga Mandiangin Pasaman Barat
Konsumsi Ganja Sejak SMP, Pemuda Asal Bulu Diringkus Satresnarkoba Polres Temanggung