Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Darurat Sampah, Idza Dorong Maksimalkan Unit Pengelolaan Sampah
SIBERONE.COM - Permasalahan sampah memang harus terus ditangani secara berkelanjutan. Terlebih di masa pandemi Covid-19 produksi sampah rumah tangga meningkat. Untuk mengatasi hal tersebut perlu memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Bank Sampah yang ada di setiap desa.
Demikian disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat bersih-bersih sampah di bantaran Sungai Kaligangsa Wetan dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Jumat (5/3/2021).
"Secara bergotong royong, kami bersama TNI/Polri juga masyarakat setempat melakukan bersih bersih sampah di area bantaran sungai," ucapnya.
Lewat aksi bersih sampah, kata Idza, diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk peduli, sehingga ke depan tidak ada lagi sampah yang berserakan karena sangat berbahaya bagi lingkungan.
"Untuk pengelolaan sampah, kami mendorong agar tertata dengan baik. Selain dari APBD juga melalui Dana Desa dapat digunakan untuk pembiayaan usaha pengelolaan dan pengolahan sampah setiap desa," terangnya.
Idza juga mengimbau, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes kepada camat maupun kepala desa untuk melakukan sosialisasi tentang sampah di tingkat rumah tangga, dengan melakukan pemilahan sampah organik dan non organik, dan bisa memanfaatkan sampah tersebut menjadi nilai tambah ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes Budhi Darmawan mengatakan, produksi sampah tingkat Kabupaten Brebes dalam satu hari mencapai 150 ton.
"Bisa kita bayangkan kalau dikalikan dalam setahun akan banyak sampah. Ini menjadikan darurat sampah skala nasional termasuk Kabupaten Brebes," ucapnya.
Kata Dadang, demikian panggilan akrabnya, penanganan darurat sampah bisa diawali dengan kesadaran masyarakat. Sampah dari rumah tangga sampai ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) merupakan kewajiban masyarakat, sedangkan dari TPS ke TPA kewajiban Pemkab.
"Kami membina BUMDesa dan Bank Sampah agar masyarakat secara mandiri bisa mengolah sampah dengan baik. Sampah rumah tangga dipilah mana yang produktif dan residu, kalau yang produktif bisa dimanfaatkan dan didaur ulang dan residu dibuang," jelasnya.
Lanjut Dadang, melalui peringatan HPSN ini bisa menciptakan masyarakat tertib sampah. Dia juga berharap unit pengelolaan sampah di desa dapat membantu Pemkab melalui inovasi BUMDesa dan Bank Sampah. (HS)
Berita Lainnya
Diduga Bahayakan Pengendara Melintas, Satlantas Polres Inhil Tertiban Usaha Kayu Bakau di Tembilahan
Industri Smelter Menggeliat, PLN Kebut Empat Proyek Infrastruktur Listrik di Sulteng
Ketua MPC PP Kabupaten Pekalongan Mendadak Mundur dari Jabatan
Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi dan Wawasan Kebangsaan di SMA Negeri 1 Tembilahan
Selesaikan Secara Restorative Justice, Polres Lampung Timur Mendapat Apresiasi dari Keluarga Besar PPWI
Nekat Lempar Korek Api Menyala ke Sepeda Motor di SPBU Cirebon, Pelaku Diringkus Polisi
Wujudkan Ekosistem Energi Kerakyatan, PLN Sukses Terapkan Co-Firing di 32 PLTU
Presiden Direktur PT. Rider Hanan Supangkat Resmikan Jembatan Rider
Pihak Kepolisian Melarang Tradisi Menerbangkan Balon Udara Dengan Membawa Petasan
Melalui Video Conference, Polda Banten Gelar Anev Ops Aman Nusa II
Dewi Aryani Akan Blak-blakan Beberkan Peluang Kerja di Luar Negeri untuk Karang Taruna dan Kader Partai di Tegal
2 Warga Dusun Jati Magelang Tewas Tersengat Arus Listrik