Aliansi Masyarakat Singkep Deklarasikan Dukungan Yan Fitri Untuk Kepri 1
Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Ini Respon Bupati Aceh Singkil Terkait Izin Produksi Miras
SIBERONE.COM - Semenjak diterapakan peraturan presiden (Pepres) yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada 2 Februari 2021 merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal atau untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat,” demikian isi dari Pasal 2 ayat 1 Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Dari Perpres yang sudah sudah diterapkan beberapa daerah, maka jual beli miraspun telah diizinkan, namun tetap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam daftar 44 dan 45 Lampiran III.
Hal itu di tanggapi oleh Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan jika di terapkan ke wilayah kami yakni di pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil tidak mendukung dengan izin Miras tersebut, kerena sangat bertentangan dengan agama,”Kata Bupati Dulmusrid melalui telepon, Selasa (2/3/2021).
Lanjut Dulmusrid, meski peraturan yang sudah diterapkan oleh presiden, kami tidak mendukung karena di Provinsi Aceh mayoritas agama Islam, apa lagi di Aceh ini ada Qanun yang dapat di juluki sebagai provinsi serambi, oleh sebab itu Pemerintah Aceh khususnya Kabupaten Aceh Singkil tidak berpengaruh tentang dilegalkannya minuman keras, saya pribadi tidak setuju itu,” Ungkap Dulmusrid.
Ris
Berita Lainnya
Warga Luar Daerah Bisa Cetak e-KTP di Disdukpencapil Inhil
Komitmen Bupati Rohil Afrizal Sintong: Siapkan Generasi Muda Terlatih & Profesional
Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja Di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering
Dapatkan Informasi Terkini Lewat Fitur PLN Magazine di Aplikasi PLN Mobile
Ketum Jodhi Yudono Resmi Lantik PD IWO Muba
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkumham Riau Ingatkan Jajaran Untuk Perkuat Komitmen
Pastikan Keamanan, Kapolres Pekalongan Cek Ruang Tahanan
Inilah Cara Kasat Binmas Programkan Kampung Tangguh PPKM Mikro
Srikandi PLN Berperan Aktif Dalam Pengurangan Emisi Karbon
Kapten Inf Narno : Apel Pagi Sarana Menanamkan Kedisiplinan Kepada Anggota
Seruan Aksi Mahasiswa Inhil, Tuntut Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
HUT TNI ke-76, Koramil 01 dan Subdenpom I/3-4 Tembilahan Dapat Kejutan