Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Bupati HM Wardan Serahkan SK P3K Kepada 144 Orang Dilingkungan Pemkab Inhil
SIBERONE.COM - Bupati Indragiri Hilir HM.Wardan, MP didampingi Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti secara langsung menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK P3K) dilingkungan Pemkab Inhil.
Penyerahan SK P3K dilingkungan Pemkab Inhil dilakukan di Gedung Engku Kelana Tembilahan dengan tetap mengikuti himbau Protokol kesehatan, Senin (1/3/2021) turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.Afrizal, Staf Ahli Bupati Hj.Zulaikhah Wardan, S.Sos, M.E, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil serta P3K yang menerima SK.
Penyerahan SK P3K berdasarkan UU No.5 TH 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No.49 TH 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan pada tahap 1 dilingkungan Pemkab Inhil ini sebanyak 144 orang yang menerima SK P3K dengan rincian sebagai berikut; Tenaga Guru sebanyak 134 orang, Tenaga Kesehatan 1 orang dan Penyuluhan Pertanian 9 orang.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Plakat dari P3K sebagai ucapan terimakasih atas diangkatnya mereka sebagai P3K dilingkungan Pemkab Inhil yang diterima lansung Bupati HM.Wardan.
Bupati HM.Wardan Dalam arahannya usai menyerahkan SK mengatakan,
Dengan diserahkannya SK ada hari ini merupakan momen ini langkah awal bagi saudara-saudara dalam mengembangkan karir sebagai Aparatur Sipil Negara khususnya dalam mengawali tugas baru sebagai pegawai P3K dan dengan surat keputusan ini saudara-saudara telah menjadi bagian dari ASN dilingkungan Pemkab Inhil.
Diharapkan Semoga dengan adanya SK P3K ini dapat meningkatkan rasa percaya diri dalam bekerja sesuai dengan SK penempatan dan disiplin. Sehingga dengan menerima SK ini semoga menjadi Motivasi.
Bupati juga menambahkan dengan kebijakan pengadaan oleh pemerintah melalui pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja adalah dalam upaya mencari sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan profesional serta menjadi salah satu solusi terbaik terhadap tenaga honorer.
Bupati juga berpesan Sebagai pimpinan. "Saya tidak mau mendengar setelah diangkat sebagai bagian dari ASN disiplin dan kinerja nya semakin menurun dari sebelumnya. Karena, ini akan tetap dipantau," tutupnya.
Berita Lainnya
Presiden: Tidak Ada Tempat bagi Terorisme di Tanah Air
Kemenlu Berhasil Pulangkan 172 ABK WNI Stranded dari Fiji
Forkopimda Kabupaten Asahan Ikuti Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 Secara Virtual
Gubernur Riau Berkomitmen Membangun Ekonomi Syariah di Provinsi Riau
BNN Ikuti Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Secara Virtual
Jelang peringatan HUT RI ke 76 Ketua TP. PKK Asahan Serahkan Bantuan kepada Anak Yatim dan Orang Tua Jompo
Supervisi Program Pencegahan Narkoba untuk Anak dan Remaja Indonesia yang Sehat dan Berpotensi
Pemkab Asahan Ikuti Peringatan Hari Anti Narkotika 2021 Internasional Secara Virtual
Presiden Tinjau Vaksinasi bagi Pelajar di Cilacap
Bupati Inhu Gelar Apel Upacara Peringatan Hari Jadinya Provinsi Riau
Presiden Joko Widodo Beri Respon Program-program Gubri H Ansar Ahmad
Gubri Syamsuar Lepas Kafilah Riau Ikuti MTQ VI Korpri Nasional di Kota Padang