Tim Gabungan Polres Tolikara dan BKO Brimob Gegana Berhasil Amankan Miras Jenis CT
SIBERONE.COM – Pemilik miras (AS) 43 tahun di tangkap tim gabungan saat razia dalam kios beserta dengan BB miras Jenis CT yang di isi dalam Botol Niu Green Tea di kab Tolikara. Rabu (24/2/2021).
Razia gabungan di pimpin langsung Kapolres Tolikara AKBP DR.Yuvenalis Takamully SH.MH bersama dengan Danpos BKO Brimob Gegana Iptu Suriadin SH, Kabag Ren Akp Budi Harjo Kadir dan Kbo Reskrim Ipda Marthinus B.Tandirura SH serta anggota.
Dalam keterangan Kapolres Tolikara membenarkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari Warga bahwa berinisial (AS) sering menjual / mengederakan miras kepada sopir dan masyarakat, sehingga di lakukan penangkapan.
“Saat ini pelaku masih di amankan untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik,”Pungkas AKBP DR.Yuvenalis Takamully SH.MH.
Kapolres Tolikara menambahkan, miras barang haram yang kerap menimbulkan pemicu gangguan kamtibmas, sehingga saya mengajak kepada masyarakat apabila mengetahui adanya oknum yang mengedar miras segera melapor ke pihak berwajib. (HS)
Berita Lainnya
Polisi Sahabat Anak: Potret Bripda Gilbert Bemey Bantu Siswa SD Menyebrang
Satgas TMMD Reguler Kodim 0728/Wonogiri Terima Vaksin Sinovac
Blusukan Kepasar Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Sosialisasi Prokes Kepada Warga
Jenderal Andika Perkasa Calon Presiden 2024-2029
Jelang Idul Fitri 1442/H, Kopdag Asahan Monitor Pusat Perbelanjaan di Kota Kisaran
Asah Kemampuan Babinsa, Kodim Batang Gelar Latnister
Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polairud Kepri, 8 Orang Pelaku Diamankan
Kisah Salmon Kareth, Putra Daerah Penjaga Listrik PON XX Papua di Jayapura
Sambut Investor Baru, PLN Siap Pasok Listrik 1.000 MW untuk Kawasan Industri Mongondow
Wabup Aceh Singkil Kunjungi Rutan Kelas II B Singkil
LIRA dan PW MOI Riau, Minta Pengurus PGI Riau di Pecat, Dampak Dari Video Viral
Punya Riwayat ke Luar Negeri, Pria di Jakarta Jadi Pasien Pertama Cacar Monyet