Tim Gabungan Polres Tolikara dan BKO Brimob Gegana Berhasil Amankan Miras Jenis CT


SIBERONE.COM – Pemilik miras (AS) 43 tahun di tangkap tim gabungan saat razia dalam kios beserta dengan BB miras Jenis CT yang di isi dalam Botol Niu Green Tea di kab Tolikara. Rabu (24/2/2021).

 

Razia gabungan di pimpin langsung Kapolres Tolikara AKBP DR.Yuvenalis Takamully SH.MH bersama dengan Danpos BKO Brimob Gegana Iptu Suriadin SH, Kabag Ren Akp Budi Harjo Kadir dan Kbo Reskrim Ipda Marthinus B.Tandirura SH serta anggota.

 

Dalam keterangan Kapolres Tolikara membenarkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari Warga bahwa berinisial (AS) sering menjual / mengederakan miras kepada sopir dan masyarakat, sehingga di lakukan penangkapan.

“Saat ini pelaku masih di amankan untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik,”Pungkas AKBP DR.Yuvenalis Takamully SH.MH.

 

Kapolres Tolikara menambahkan, miras barang haram yang kerap menimbulkan pemicu gangguan kamtibmas, sehingga saya mengajak kepada masyarakat apabila mengetahui adanya oknum yang mengedar miras segera melapor ke pihak berwajib. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar