BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Pesan Kapolri kepada Kabareskrim Agar Penegakan Hukum UU ITE Tidak Boleh Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah
SIBERONE.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto agar penegakan hukum terkait UU ITE tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Menindaklanjuti pesan itu, Komjen Agus pun memastikan jajarannya tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus UU ITE yang masuk.
"Kan ada Wassidik (Pengawasan Penyidikan), ada pengawasan juga dari Propam (Profesi dan Pengamanan), dari Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum)," ujar Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Komjen Agus mengatakan, bagi para penyidik yang melanggar surat telegram berisi pedoman penanganan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dari Kapolri, ada hukuman yang menanti. Sedangkan jika melaksanakannya dan mendapat apresiasi masyarakat, akan mendapatkan reward.
"Kemudian kepada mereka yang melanggar surat edaran Pak Kapolri pasti akan diberikan hukuman. Kemudian yang melaksanakan dengan benar dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat juga akan diberikan reward kepada yang bersangkutan," terangnya.
Komjen Agus mengatakan, dalam pedoman Kapolri soal UU ITE, mediasi menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan kasus ITE utamanya ujaran kebencian. Karena itu, kata dia, mediasi akan diupayakan dalam penyelesaian kasus ITE sesuai pedoman Kapolri.
"Artinya, bahwa terhadap penerapan UU ITE sudah sedemikian dibuka peluang untuk mediasi seluas-luasnya. Dilakukan mediasi dan itu menjadi pedoman untuk kita yang akan menegakkan hukum nanti," tandas Agus.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan 8 pejabat utama (PJU) di Mabes Polri hari ini. Sigit pun memberi pesan khusus kepada Kabareskrim baru, Komjen Pol Agus Andrianto, di sela pelantikan.
"Bapak Kabareskrim Polri tolong betul-betul dikawal bagaimana mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena masyarakat masih didapati suasana kebatinan yang merasakan bahwa hukum itu tajam hanya ke bawah tapi tumpul ke atas," ujar Sigit kepada Agus di Mabes Polri, Rabu (24/2/2021). (HS)
Berita Lainnya
Jembatan Darurat Dibuat di Jalan Poros Desa Mlayang-Manggis Sirampog Brebes
Dalam Waktu Singkat, Polres Klaten Tangkap Pelaku Penculikan Anak
Letusan Asap Terlihat Hingga 11 Km dari Puncak, Gunung Semeru berstatus Siaga
Info Pemadaman Listrik Wilayah Tembilahan, Cek Lokasinya !
PLN Tembilahan Ingatkan Pelanggan untuk Tertib Bayar Listrik di Awal Bulan
Cegah COVID-19, Biasakan Jadikan Masker Sebagai Kebutuhan Pokok
Vice President Huawei Sebut Indonesia Berpotensi Besar Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Digital
Ketua TP-PKK Inhil Hadiri Acara Sosialisasi Pemantauan Pertumbuhan Balita
Layanan Kelistrikan Kian Mudah dan Cepat, Ini Kata Pelanggan PLN Tentang PLN Mobile
Dukung Provinsi Riau Sebagai Tuan Rumah Hari Kearsipan Nasional Tahun 2022 Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Upacara
Dikira Meninggal Terpapar Covid, Ternyata Mabuk Miras
Kontingen Indonesia Raih 3 Besar SEA Games 2021, Ketua DPR RI Beri Apresiasi