Kapolsek Karubaga Berikan Motivasi di Honai FKPM
SIBERONE.COM - Bertempat di Honai FKPM, Kapolsek Karubaga Ipda Ronald E.Marisan berikan pembekalan berupa Motivasi diri sebagai personil bhabinkamtibmas. Selasa (23/2/2021).
Personil adalah bhabinkamtibmas Polsek Karubaga yang mendapat arahan dari Kapolsek Karubaga di honai FKPM (Forum Kemitraan Polisi Masyarakat).
Ipda Ronald E.Marisan mengajak kepada para bhabinkamtibmas setiap hari melakukan sambang kemasyarakat yang merupakan daerah sentuhan, pantauan dan binaan
"Hendak sebagai anggota Polri sebagai mitra masyarakat, tentu kita lebih giat lagi menyambangi agar tau permasalahan - permasalahan di kampung - kampung," tuturnya
Ketika sambangi masyarakat kalian sebagai bhabinkamtibmas, ajak masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas di daerah masing - masing dan ingatkan masyarakat tidak mudah mencernah berita bohong atau Hoax yang sumber informasinya tidak jelas.serta kita berkewajiban mensosialisasikan penerapan Prokes yakni 5 M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas)
"Tak hanya masyarakat, melainkan juga jalin komunikasi baik dengan Para kepala kampung, todat dan tokoh agama," tutup Ipda Ronald E.Marisan. (HS)
Berita Lainnya
GTPP Kecamatan Jatisrono Berikan Himbauan Secara Persuasif Terhadap Warga Yang Akan Menggelar Hajatan
Disaksikan Presiden Jokowi, Kementan dan BNI Luncurkan Program Alsintan Perkuat Transformasi Agrikultur dan Food Estate
Jatuh Saat Menarik Jaring, Nelayan Batang Hilang
Kapolri Acungi Jempol Program Vaksinasi di Jawa Tengah
PLN Siap Pasok Listrik Hijau untuk Formula E
Kunker ke Inhil, Gubri Tanam Pohon Mangrove di Pantai Terumbu Mabloe
Permen Jahe Karanganyar di Ekspor ke Amerika
Bupati Batang: Rencanakan Anggaran 3,5 Milyar untuk Perbaikan Jembatan Peturen
Disparbudpora Inhil Terima Kunjungan Dosen UNRI Bahas Kesepakatan Kerjasama RIPPARDA
Tinjau PPKM Skala Mikro, Kabid Humas Polda Jateng Kunjungi Dua Titik Lokasi di Batang
Polisi Buru Freestyler Motor Jalanan yang Sempat Viral di Medsos
Sepanjang 2022, 88 WNA Dideportasi Imigrasi dari Bali