Dua Anggota Polri Gunakan Nakotika, Kabid Humas: Intruksi Dari Kapolda Jateng Tidak Ada Kata Lain Yaitu Pecat
SIBERONE.COM – Kepolisian Polda Jawa Tengah akan menindak tegas kepada siapapun yang mengedarkan ataupun menggunakan narkotika di wilayah hukum Jawa Tengah. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar, di halaman Direktorat Lalulintas Polda Jateng usai menggelar jumpa Pers, Senin (22/2/2021).
Dikatakan Kombes Pol Iskandar, Polda Jawa Tengah sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang anggota Polri yang coba coba untuk melakukan penggunaan narkotika jenis sabu.
“Polda Jawa Tengah tidak pandang bulu kepada siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat. Saat ini sudah kita amankan dua pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jawa Tengah,” Jelas Kombes Pol Iskandar.
Dijelaskannya, pada tanggal 18 Febuari 2021 kemarin, tim Res Narkoba dari Polda Jawa Tengah, telah menangkap seorang anggota Polri Berpangkat Bripka yang berinisial AA, di Polres Salatiga. Saat ini pelaku sudah di Polda Jawa Tengah dan akan dikembangkan nantinya.
“Anggota Polri ini sudah kita lakukan penahanan dan akan kita kembangkan dalam penyidikan, karena berdasarkan informasi yang kita terima, ini juga ada keterlibatan dengan pihak lain. Untuk itu, akan kita kembangkan lagi,” ucapnya.
Lanjut Iskandar, Kapolda Jateng sangat jelas mengatakan dengan tegas, bagi anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain yaitu pecat. “Kita tidak ada toleransi terkait narkoba kepada siapapun, karena ini dapat merusak masa depan anak bangsa,” tegasnya.
Dihari yang sama juga, Kata Kabid Humas Polda Jateng, telah dilakukan penangkapan terhadap anggota polri yang bertugas di Polres Wonogiri, yang berpangkat AKP berinisial K. Hal ini sangat jelas, karena pelaku di Polres Wonogiri tidak memiliki jabatan apapun.
“Jadi Anggota ini sudah beberapa kali menggunakan narkoba, kemudian di wonogiri dilakukannya lagi dan pelaku kita tangkap bersama barang buktinya satu paket sabu seberat 0,7 gram. Sedangkan yang di Salatiga, barang buktinya ada 9 paket. Saat ini dalam proses penyidikan Res Narkoba Polda Jawa Tengah,” ungkapnya. (HS/Sai)
Berita Lainnya
Kabag TU Alergi terhadap wartawan
Kemenkes Catat Ada 24 Persen Jemaah Haji Terancam Gagal Berangkat
Deni Minta Inspektorat Turun Tangan Audit BUM Desa Ujung Sialit
Provinsi Riau Akan Terima Tambahan Vaksin PMK Dari BNPB
Petugas Gabungan Kembali Lakukan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker
Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar
Beredar Surat MKA LAMR Minta Batalkan Rapim, H Sahrin : Belum punya SK Tetapi sudah menanda tangani surat-surat di MKA
82 Persen Pengaduan Lampu Penerangan Jalan Umum Tertangani
Bunda PAUD Inhil Hadiri Pengukuhan POKJA Bunda PAUD se Kecamatan Tembilahan Hulu dan Pelantikan PC. HIMPAUDI
Dandim Sragen Potong Pita Tandai Selesainya Rehab RTLH
Polda Jateng Usut Kasus Intimidasi Warga ke Satpol PP Saat Penertiban PPKM
Naok Orarei Tokoh KKB Wilayah Yapen Menyerahkan Diri Kembali ke NKRI