Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Dewi Aryani Akan Blak-blakan Beberkan Peluang Kerja di Luar Negeri untuk Karang Taruna dan Kader Partai di Tegal
SIBERONE.COM - Dewi Aryani, M.Si Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan segera menggelar kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Perlindungan Menyeluruh Kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai warga negara VVIP (Very Very Important Person). Sosialisasi rencana akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari mendatang dan akan di ikuti oleh kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari puluhan pengurus Karang Taruna Kabupaten Tegal bersama para Ketua Karang Taruna 18 Kordinator se-Kabupaten Tegal dan unsur masyarakat kepemudaan yang lain.
Acara yang rencana akan di laksanakan di Pendopo Rumah Aspirasi Dewi Aryani di Kecamatan Suradadi ini menurut DeAr panggilan akrab anggota Dewan yang sudah 3 kali menjadi DPR RI dari Jateng IX ini bertujuan untuk menginformasikan kepada para pemuda pemudi bagaimana cara bisa bekerja ke luar negeri dengan aman. Bermigrasi yang aman menjadi PMI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dewi Aryani mengatakan, "Peluang kerja ke luar negeri ini sangat besar. Namun untuk menjadi PMI ini ada syarat yg harus dipenuhi, antara lain usia minimal harus 18 tahun, sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan oleh lembaga kesehatan resmi, memiliki kompetensi, serta memperoleh ijin dari keluarga dan diketahui Kepala Desa. Apalagi dampak dari pandemi Covid-19 banyak sekali pekerja muda yang kena PHK, maka ini menjadi alternatif bagi mereka untuk mendapatkan penghasilan dengan menjadi pekerja di luar negeri”.
Di harapkan dengan adanya kegiatan ini maka anggota Karang Taruna di Kabupaten Tegal yang berjumlah ribuan pemuda pemudi mendapatkan informasi mengenai regulasi dan prosedur yang benar dan tidak mudah tertipu iming-iming informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. (HS)
Berita Lainnya
Kemenag Aceh Singkil Gelar Rapat Penentuan Zakat Fitrah
Kawal Program Rehabilitasi Mangrove, Menko Marves Targetkan 150.000 Ha untuk Tahun 2021
Pertebal Iman dan Taqwa, Prajurit Wijayakusuma Disiram Rohani
Menag RI Himbau Pawai Takbir Lebaran 2022 Cukup di Masjid dan Mushola
Silaskar Cerpen Cinta Hadir di Kota Tegal
Nahdlatul Ulama Buka Konfrensi Cabang XVI di Hadiri Bupati Asahan
Benarkah Dana Bos Dapat Digunakan untuk Pelaksanaan Mabid SD ?
Mudahkan Pengguna Kendaraan Listrik, PLN Tambah SPKLU di Banten
Laka Maut di Wonosobo, Bus Tabrak 4 Kendaraan Tewaskan 6 Orang
Edukasi Masyarakat, Kodim 0314 Inhil Wajibkan yang Melintas Gunakan Masker
Diduga Hepatitis Akut, Bayi Usia 8 Bulan Di Sumut Meninggal Dunia
Polres Tolikara Laksanakan Penyuluhan dan Berikan Helm kepada Komunitas Ojek