Kades Antar Waktu Desa Kademangaran Dilantik


SIBERONE.COM – Camat Dukuhturi Muktarom melantik Kepala Desa (Kades) Kademangaran Feri Mi’rajul Munir hasil pemilihan kepala desa antar waktu. Feri akan menjalankan tugasnya hingga tahun 2025, melanjutkan sisa masa jabatan Kades sebelumnya yang meninggal dunia. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades Kademangaran ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Dukuhturi, Kamis (18/2/2021) siang.

 

Pada kesempatan ini, Bupati Tegal Umi Azizah melalui sambutannya yang dibacakan Muktarom menyampaikan ucapan selamat kepada Kades Kademangaran. “Selamat bekerja dan semoga amanat besar yang telah disematkan di pundak saudara bisa dijalankan dengan baik, bermanfaat untuk kemajuan desa dan membawa kemakmuran bagi warganya,” pesan Umi dalam sambutannya.

 

Umi berharap dalam dalam menjalankan tugas di pemerintahan desanya selama lima tahun ke depan Kades Kademangaran bisa mengedepankan kepentingan masyarakatnya secara keseluruhan tanpa diskriminasi. Umi juga meminta agar Kades yang baru dilantik ini bisa segera menyesuaikan diri. “Pelajari betul bagaimana tata cara mengelola pemerintahan desa yang baik, yang beretika dan terbuka serta tidak memberikan celah atau kesempatan terjadinya korupsi,” lanjutnya.

 

Melalui Muktarom, Umi menitip pesan, Kades tidak perlu ragu untuk bertanya, belajar dengan pamong desa yang sudah bekerja selama bertahun-tahun, termasuk dengan desa lainnya yang dipandang memiliki praktik baik dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa dan capaian hasil pembangunannya. Karena sesungguhnya, lanjut Umi, tidak ada desa yang tertinggal, yang ada hanyalah desa yang lemah manajemen pemerintahannya.

 

Lebih lanjut, Umi mengatakan, kehadiran Feri sebagai pemimpin di tingkat desa dapat menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desa, memastikan layanan masyarakat berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul, termasuk layanan administrasi yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada masyarakat serta tidak ada pungutan liar di luar ketentuan peraturan desa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Umi menegaskan, untuk mewujudkan hal tersebut, kuncinya hanya satu, yaitu integritas.

 

Menanggapi pesan dari orang nomor satu di Kabupaten Tegal tersebut, Feri mengungkapkan jika dirinya akan bekerja keras membawa perubahan di desanya. Ia pun berkomitmen pembangunan Desa Kademangaran ke depan semakin baik dan lebih maju di segala bidang.

 

“Saya akan bekerja keras, berusaha sebaik mungkin demi kemajuan Desa Kademangaran. Doakan kami bisa menjalankan amanat ini dengan baik, sejalan dengan visi dan misi pembangunan desa dan kabupaten. Sebab kami diangkat oleh masyarakat, diamanati oleh negara untuk menjalankan tugas mensejahterakan rakyat, maka sudah kewajiban kami untuk bekerja melayani rakyat. Dan untuk melaksanakan itu, kami akan bekerjasama, bersinergi dengan seluruh elemen pembangunan, mulai dari perangkat desa, badan permusyawaratan desa, karang taruna, hingga stakeholders eksternal seperti Forkopimcam,” katanya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar