Hindari Pungli, Propam dan Seksi Pengawas Polres Pekalongan Kota Sidak Ketempat Pelayanan Masyarakat


SIBERONE.COM Kota Pekalongan - Polres Pekalongan Kota, dalam rangka menciptakan ruang pelayanan publik yang bebas dari pungli atau percaloan, serta memberikan kepuasan bagi masyarakat dengan pelayanan yang dilakukan oleh personel Polres Pekalongan kota, Seksi Pengawasan dan Propam Polres Pekalongan kota menggelar kegiatan pengawasan ruang pelayanan publik, baik itu di Satpas SIM, Samsat dan pelayanan SKCK, Jum'at (19/2/2021)).

 

Pengawasan pelayanan publik langsung dipimpin Kasi Propam Polres Pekalongan kota Iptu Safrowi SH, bersama anggota Siwas dan personel sie propam Polres Pekalongan kota.

 

Kegiatan tersebut berupa pengawasan dan imbauan terhadap personel Polres Pekalongan kota yang bertugas pada ruang pelayanan publik Polres Pekalongan kota agar tidak melakukan praktek pungli atau percaloan.

 

“Kami juga mengajukan Croos Cek kepada masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan oleh personel Polres Pekalongan kota dalam ruang pelayanan publik,” ucap Kasie propam Iptu Safrowi,SH

 

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menghilangkan pungli, dengan tidak memberikan sesuatu apabila ada oknum Polisi melakukan pungli. Selain itu, jika ada praktik pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Polri silahkan laporkan ke Propam Polres Pekalongan kota atau bisa hubungi nomor pengaduan masyarakat yang sudah ada di setiap tempat pelayanan masyarakat, laporan akan langsung ditindaklanjuti oleh Propam” tandas Iptu Safrowi.

 

Dalam kegiatan pengawasan ruang pelayanan publik tersebut, keseluruhan kegiatan berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personil Polres Pekalongan kota seperti pungli ataupun percaloan.

 

( Simbah)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar