Warung Remang-remang Berkedok Tempat Karaoke di Bongkar Polsek Raman Utara
SIBERONE.COM - Warung remang-remang. Berkedok Tempat Karaoke di Bongkar Polsek Raman Utara. (19/02/2021)
Raman Utara (Lampung timur.). jajaran kepolisian Polres Lampung Timur berhasil membongkar dugaan prostitusi berkedok tempat karaoke di desa Rama Puja, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Raman Utara AKP Biyanto, menyampaikan bahwa dugaan aksi prostitusi tersebut berada di kawasan Desa Rama Puja.(19/02/21).
Rumah seorang warga ini diduga menjadi lokasi aksi prostitusi, yang berkedok tempat hiburan karaoke, dengan menyediakan minuman keras, serta wanita penghibur.
Kepolisian Polsek Raman Utara, yang melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan beberapa Tersangka, yang berinisial TA (50) warga Desa Rama Puja yang diduga sebagai Mucikari, YA (32) dan NG (38) warga Kabupaten Lampung Tengah yang diduga merupakan Wanita Penghibur (PSK).
Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga menyita 1 Set Sound System Karaoke, dan Puluhan Botol Minuman Keras, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan..( HN )
Berita Lainnya
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Berpura-Pura Jualan Masker, Residivis Ini Gasak 4 Buah Laptop di Sekolah
Pelaku Curas dan Pencabulan di Reteh Teguk Miras Oplosan Terlebih Dahulu Sebelum Beraksi
Baru Keluar Penjara, Seorang Residivis Diciduk Polisi Karena Melakukan Pencurian
Tim Siluman Dit Reskrimum Ringkus 39 Begal, 5 Ditembak
Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan di Kempas Berhasil Diciduk Polisi
Mengaku Pegawai Dinsos, Seorang Residivis Tipu Warga Magelang
Sempat kabur, Pelaku Penggelapan Motor Berhasil Dibekuk Anggota Reskrim Polsek Enok
Polsek Tembilahan, Kembali Amankan Pria Terduga Pelaku Narkotika di Jalan Soebrantas
Demi Belikan Pacar iPhone, Perempuan di Aceh Nekat Curi Emas Senilai Rp22,6 Juta
Polisi Ciduk 6 Warga Inhil Terlibat Narkoba, Satu Oknum ASN
Diduga Aksi Penjambretan di Kuala Getek Inhil Terekam Kamera CCTV