Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
350 Orang Penghuni Lapas Tegalandong di Razia
SIBERONE.COM - Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K memimpin pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan di Lapas 2B Tegalandong Slawi. Bersama Tim gabungan dari BNN Kota Tegal, Polres Tegal sejak semalam pukul 22.00 WIB sudah dilokasi dan langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Rabu (17/2/2021).
Sebelumnya Kapolres Tegal memberikan arahan dalam pelaksanaan kegiatan mengedepankan keselamatan serta menerapkan protokol kesehatan dengan tindakan humanis dan terukur dalam melaksanakan pemeriksaan maupun penggeledahan kepada penghuni Lapas.
“Kita lakukan bersinergi dengan pihak Lapas dan pada malam hari ini hadir juga dari BNN Kota Tegal tujuannya adalah untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan seperti peredaran narkoba dilingkungan Lapas, kerusuhan, perkelahian dan lain-lain yang dapat mengganggu harkamtibmas.” papar AKBP M. Iqbal Simatupang, S.I.K.
Kapolres Tegal berharap dalam kegiatan ini yang dilaksanakan secara rutin dapat meminimalisir tindakan yang berdampak pada kemananan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Disamping itu hadir juga Kalapas 2B Tegalandong Slawi Mardi Santoso, A.Md. IP, SH, M.SI, Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, S.Ag, M.Si serta pejabat utama Polres Tegal.
Dari hasil kegiatan tersebut telah diamankan barang bukti berupa 6 (enam) buah HP, 4 (empat) charger, 2 (dua) buah headset, satu buah alat cukur jenggot, satu botol minyak wangi, 3 (tiga) buah kaca cermin, 3 (tiga) buah senjata tajam jenis pisau, satu senjata tajam jenis obeng, satu senjata tajam sillet, satu buah jepitan kuku, satu buah sikat gigi yang runcing. Pemeriksaan dan penggeledahan tersebut terhadap 350 orang warga binaan Lapas 2B Tegalandong, Slawi.
(HS)
Berita Lainnya
Kapolda Riau Release Penangkapan Narkoba Jenis Cair dan Musnahkan 20 KG Sabu
BNN Gagalkan Upaya Penyelundupan 324,3 Kilogram Shabu
Di Duga Tanpa Ijin, Pelaksanaan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama Tetap Berjalan
Tutup Tahun 2021, Polda Jateng Berhasil Ungkap Money Laundering Senilai 4 Milyar Hasil Bisnis Narkoba
Pura-Pura Jadi Kunsumen, Petugas Ditreskrimsus Polda Jateng Berhasil Bongkar Peredaran Rapid Antigen Tanpa Ijin Edar
Cek Cok Suami Istri, Mertua Kena Imbasnya Dibacok Menantu
3 Pelaku Perdagangan Orang di Batam Diamankan Pola Kepri
FWR Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Seksual
Orang Tua di Gorontalo Tega Aniaya Bocah 5 Tahun Hingga Tewas
Curi Uang Majikan Senilai Rp120 Juta, ART di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Seorang Pelajar Minahasa Jadi Korban Penganiayaan dan Dicekoki Miras oleh 5 Remaja Lainnya
Kuras Uang PT Adi Putra Indragiri, Karyawan di Inhil Ditangkap di Provinsi Jambi