350 Orang Penghuni Lapas Tegalandong di Razia


SIBERONE.COM - Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K memimpin pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan di Lapas 2B Tegalandong Slawi. Bersama Tim gabungan dari BNN Kota Tegal, Polres Tegal sejak semalam pukul 22.00 WIB sudah dilokasi dan langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Rabu (17/2/2021).

 

Sebelumnya Kapolres Tegal memberikan arahan dalam pelaksanaan kegiatan mengedepankan keselamatan serta menerapkan protokol kesehatan dengan tindakan humanis dan terukur dalam melaksanakan pemeriksaan maupun penggeledahan kepada penghuni Lapas.

 

“Kita lakukan bersinergi dengan pihak Lapas dan pada malam hari ini hadir juga dari BNN Kota Tegal tujuannya adalah untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan seperti peredaran narkoba dilingkungan Lapas, kerusuhan, perkelahian dan lain-lain yang dapat mengganggu harkamtibmas.” papar AKBP M. Iqbal Simatupang, S.I.K. 

 

Kapolres Tegal berharap dalam kegiatan ini yang dilaksanakan secara rutin dapat meminimalisir tindakan yang berdampak pada kemananan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Disamping itu hadir juga Kalapas 2B Tegalandong Slawi Mardi Santoso, A.Md. IP, SH, M.SI, Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, S.Ag, M.Si serta pejabat utama Polres Tegal.

 

Dari hasil kegiatan tersebut telah diamankan barang bukti berupa 6 (enam) buah HP, 4 (empat) charger, 2 (dua) buah headset, satu buah alat cukur jenggot, satu botol minyak wangi, 3 (tiga) buah kaca cermin, 3 (tiga) buah senjata tajam jenis pisau, satu senjata tajam jenis obeng, satu senjata tajam sillet, satu buah jepitan kuku, satu buah sikat gigi yang runcing. Pemeriksaan dan penggeledahan tersebut terhadap 350 orang warga binaan Lapas 2B Tegalandong, Slawi.

(HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar