Ketua FKWI Inhil Bantah Pernah Beri Pernyataan Soal Kasus Eksekusi Agunan yang Dikaitkan dengan Ketua IWO Riau
SIBERONE.COM - Ketua Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI), Riki Sanjaya Putra (Riki SP), memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya sejumlah pemberitaan di beberapa media online yang menyebut dirinya mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan Ketua IWO Provinsi Riau, Muridi Susandi.
Riki dengan tegas membantah seluruh isi pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan apa pun terkait isu yang dimuat sejumlah media.
“Tidak benar kalau saya berstatemen seperti itu. Itu bukan statement dari saya. Sepatah kata pun saya tidak ada memberikan komentar. Selama ini kami berhubungan baik dengan Bang Muridi Susandi, Ketua IWO Riau. Saya juga sering meminta pendapat beliau, selalu bertukar pikiran. Jadi jangan adu domba saya dengan beliau,” tegas Riki SP.
Riki menilai pemberitaan yang beredar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merusak hubungan baik yang selama ini terjalin antara dirinya dan Muridi Susandi. Karena itu, ia meminta media untuk lebih berhati-hati dalam memuat informasi dan tetap mengedepankan prinsip verifikasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, juga menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan isu rencana eksekusi agunan debitur.
Muridi menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi eksekusi bukan sebagai Ketua IWO, melainkan sebagai anggota keluarga pemenang lelang yang memiliki hak hukum terhadap objek agunan.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan sejumlah pemberitaan yang menafsirkan kehadirannya sebagai representasi organisasi IWO dan bahkan menuduh adanya tindakan intimidasi.
Muridi menegaskan bahwa tidak ada intimidasi, tekanan, atau provokasi yang dilakukan dirinya. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak benar dan dapat menyesatkan publik.
Peristiwa tersebut berlangsung di lokasi pelaksanaan eksekusi agunan debitur yang berada di bawah pengawasan instansi berwenang dan sesuai dengan ketentuan hukum. Muridi hadir sepenuhnya atas dasar kapasitas pribadi.
Dalam klarifikasinya, Muridi Susandi menyoroti adanya pihak debitur yang mengaku sebagai wartawan, yang dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan identitas profesi wartawan.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak membawa nama IWO, tidak dalam rangka tugas jurnalistik, dan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.
Muridi juga meminta media yang sebelumnya memberitakan isu tersebut untuk memuat Hak Jawab secara proporsional sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU Pers No. 40 Tahun 1999.
“Demi menjaga profesionalitas pers, objektivitas pemberitaan, dan mencegah opini publik yang keliru, saya menyampaikan Hak Jawab ini,” ujar Muridi Susandi.
Muridi mengapresiasi media yang bersedia memuat klarifikasi ini dan menegaskan komitmen IWO terhadap profesionalisme jurnalistik.
Dengan dua klarifikasi ini, baik dari Ketua FKWI Inhil Riki SP maupun Ketua IWO Riau Muridi Susandi, diharapkan publik mendapatkan informasi yang akurat serta tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan berbagai pihak.





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil