Isu Persetujuan Pinjaman Rp200 Miliar Dibantah, DPRD Inhil Beberkan Fakta

Konferensi pers DPRD Inhil, berlangsung di Lobby Kantor DPRD Inhil, Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (02/12/25) sore.

SIBERONE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar konferensi pers untuk menjelaskan secara terbuka wacana pemerintah daerah yang berencana melakukan pinjaman sebesar Rp200 miliar dalam penyusunan KUA-PPAS 2026.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua Junaidi serta perwakilan tiap komisi DPRD, berlangsung di Lobby Kantor DPRD Inhil, Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (02/12/25) sore.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna menegaskan bahwa DPRD belum pernah menyetujui atau menolak rencana pinjaman tersebut.

“Perlu kami sampaikan, DPRD belum ada menyetujui atau tidak menyetujui pinjaman Rp200 miliar itu. Saat ini seluruh proses masih dalam pembahasan di tingkat Banggar bersama komisi-komisi,” tegas Iwan.

Ia menjelaskan bahwa isu-isu yang beredar di masyarakat seolah DPRD sudah menyetujui pinjaman adalah tidak benar.

“Saya sebagai Ketua DPRD pun belum pernah menyatakan setuju atau tidak setuju. Kami sangat berhati-hati mengambil keputusan, karena pinjaman ini perlu pendalaman dan kajian menyeluruh,” ungkapnya.

Politisi Partai PKB itu menjelaskan, berdasarkan pemaparan pemerintah daerah dalam pengantar KUA-PPAS, APBD Inhil diproyeksikan hanya sebesar Rp1,9 triliun, mengalami pengurangan signifikan akibat turunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp260 miliar.

Padahal tahun sebelumnya, Inhil menerima TKD sekitar Rp1,8 triliun, namun untuk 2026 diperkirakan hanya berada di angka Rp1,5 triliun lebih.

Sementara PAD diproyeksikan Rp304 miliar, ditambah pendapatan lainnya sekitar ratusan miliar.

Dari perhitungan tersebut, terdapat kekurangan pembiayaan sebesar Rp316 miliar. Kekurangan ini direncanakan ditutupi melalui:

*Silpa 2025 sekitar Rp116 miliar, dan

*Rencana pinjaman Rp. 200 Miliar

“Pinjaman Rp200 miliar itu rencananya untuk menutupi pembiayaan pemerintah daerah pada 2026. Tetapi sekali lagi, ini masih kita kaji secara mendalam,” jelasnya.

Selama pendalaman komisi-komisi, DPRD menemukan sejumlah hal yang harus dikaji ulang:

Adanya kelebihan gaji pegawai pada usulan anggaran.

Sejumlah program yang dinilai belum menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2026.

Semua temuan ini akan dibahas kembali dalam rapat lanjutan antara Banggar DPRD dan OPD terkait.

“Kita akan bahas kegiatan-kegiatan tersebut secara detail. Kalau ada prioritas lain yang lebih penting dibandingkan kegiatan yang diajukan pemerintah, tentu itu menjadi pertimbangan dalam keputusan DPRD,” kata Iwan.

Berikut daftar kegiatan pembangunan yang tercantum dalam rekapitulasi program prioritas Pemda Inhil 2026, dengan total anggaran Rp204,72 miliar, di antaranya:

1. Pembangunan Islamic Center – Rp38,85 miliar

2. Rehabilitasi Pasar Terapung Tembilahan – Rp21,9 miliar

3. Pembangunan Kantor Camat Tanah Merah, Kuindra, Reteh, Kateman – Rp18 miliar

4. Rehab Kantor Bupati – Rp5 miliar

5. Peningkatan Jalan Menuju Batalyon Pangan – Rp5 miliar

6. Pembangunan Pelengsengan Pelabuhan Parit 21 – Rp15,83 miliar

7. Rekonstruksi Jalan Kotabaru–Sanglar – Rp15 miliar

8. Peningkatan Jalan Sungai Luar – Simpang Tiga Rambayan – Rp7,5 miliar

9. Swakelola Jalan – Rp20 miliar

10. Pengadaan Meubeler Sekolah – Rp5 miliar

11. Pengadaan Alat Praktik Peserta Didik – Rp5 miliar

12. Rekonstruksi Jalan Sungai Beringin (1,923 km) – Rp20 miliar

13. Pengembangan Jembatan Sungai Junjangan (95 x 3,5 m) – Rp11,63 miliar

14. Rekonstruksi Ruas Jalan Suhada II, Tembilahan Hulu – Rp16 miliar

Menutup konferensi pers, Ketua DPRD mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil pembahasan resmi.

“Isu bahwa DPRD menutup-nutupi itu tidak benar. Proses pembahasan masih berjalan, dan kami terbuka kepada publik. Hasil kajian akan kami sampaikan setelah pembahasan selesai,” ujarnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar