Dugaan Gerakan Pengumpulan Data KTP Warga, Ada Paket Sembako yang Bakal Luncur

Ilustrasi

SIBERONE.COM - Jelang pelaksanaan pencoblosan pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Indragiri Hilir berbagai macam strategi yang mulai dimainkan oleh masing-masing kandidat, termasuk juga dalam hal bagi-bagi sembako.

Khusus di kota Tembilahan pembagian paket sembako sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Pada Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024 kemarin masyarakat tidak malu-malu menyebutkan bahwa dirinya menunggu disodorkan paket sembako dari Calon Legislatif.

Jurus ini terhitung ampuh untuk menarik simpatik masyarakat dalam upaya mendorong keaktifan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mencoblos kandidat yang sudah berkontribusi.

Sepertinya kelanjutan strategi tersebut diisukan akan kembali berjalan pada perhelatan pilkada bulan November mendatang. Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, sudah ada gerakan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) masyarakat yang diduga nantinya akan menjadi target aliran paket tersebut.

"Sudah ada kumpul-kumpul KTP, belum jelas kemana tujuannya tapi kalau melihat pemilu kemarin nampaknya untuk distribusi sembako," ucapnya.

Di sumber lain juga menyebutkan bahwa target yang paling disorot sekarang adalah profesi yang mudah ditemukan di lapangan serta memiliki persatuan yang kuat sehingga mudah untuk didistribusikan barang.

"Kalau target distribusi kepada siapapun bisa aja, tapi ini tentang efektivitas, kondusifitas bekerja, yang bisa bergerak cepat, sasaran tepat sehingga barang yang dikirim sampai pesan berbisikpun diterima," jelasnya.

Sumber ini juga menyebutkan berdasarkan informasi yang dia tau, pelaksanaan distribusi sembako dengan waktu yang singkat saja karena perhitungannya dekat-dekat dengan hari pelaksanaan pencoblosan.

"Distribusi ini tidak bisa memakan waktu lama karena kalau kelamaan bisa basi, makanya perlu ada data peralamat sehingga memudahkan untuk dijangkau, dan cepat sampai di target penerima. Kalau prediksi hari pelaksanaan sekitar 2 min H (2 hari sebelum pencoblosan)," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Inhil, Rustam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait isu ini dan apakah diperbolehkan atau tidak, Rustam tidak memberikan jawaban.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar