Apak Ruting Gagahi Anak Kandung Umur 12 Tahun, Kini Ditahan di Polresta Pekanbaru
SIBERONE.COM - Kasus asusila kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini menimpa gadis kecil usia pelajar berumur 12 tahun. Ironisnya, pelakunya Ayah kandungnya sendiri sebut saja Apek Ruting.
Kini apak ruting tersebut sudah ditahan di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra. Katanya pelaku ditangkap pada 23 September 2024 lalu.
"Kasus ini dilaporkan ibu korban, yang juga suami pelapor. Pihaknya sedang memproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kompol Berry, Selasa (1/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saki, pelaku menggagahi anak kandungnya ini sudah berkali-kali, sejak setahun lalu, atau tepatnya mulai Juli 2023. Terakhir dia menyetubuhi anaknya itu pada 15 September 2024 di rumahnya di Pekanbaru.
"Pelaku kita jerat dengan pasal UU Perlindungan Anak No 17 Tahun 2016 pasal 81 jo pasal 27D tentang PP Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002," terangnya.
Kronologis kejadian ini bermula, saat ibu korban mendapatkan cerita dari anak tetangga dekat rumahnya. Mengetahui hal tersebut, Ibu korban menanyakan kepada anaknya.
Mendapat pengakuan anaknya, sang Ibu tanpa pikir panjang langsung melaporkan kasus ini ke polisi, hingga akhirnya pelaku ditangkap.(yan)
Berita Lainnya
Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
Kabid Humas Polda Sulsel : 58 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulsel Telah Dibawa ke Jakarta
Polres Inhil Press Release Perampokan di Perairan Gas, Ini Faktanya
Tak Tanggung-tanggung, Pasutri di Brebes Gelapkan 13 Unit Mobil Rental
Dua Residivis Pelaku Tindak Pidana Curat di Siak Hulu Kampar Berhasil Ditangkap
Dua Pelaku Pembunuh Wartawan di Pematang Siantar Sudah Ditangkap
Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS, Dua Tersangka Dijemput Paksa
Ngaku Polisi, 5 Pelaku Perampok Petani di Rohil Berhasil Diamankan
Kabid Humas Polda Sulsel : 58 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulsel Telah Dibawa ke Jakarta
2 Tahun Edarkan Ganja, Pasutri Penjaga Kontrakan Terancam Hukuman Mati
Sayangkan Pemberitaan di Media, HMI Cabang Tembilahan: Tidak Pernah Keluarkan Kartu Anggota Aktif
Dibawah Pengaruh Miras, Oknum Jaksa di Jombang Ditangkap Diduga Cabuli Remaja Pria