Peringati Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Peserta dan Serahkan Piagam Penghargaan


SIBERONE.COM - Dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harplenas) yang jatuh pada tanggal 4 September, selalu menjadi momen khusus bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat dengan para peserta

Mengusung tema “Tulus Melayani, Sebarkan Inspirasi”, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan kemeriahan dan pengalaman yang berbeda kepada peserta melalui berbagai kegiatan. Harpelnas tahun ini juga dimanfaatkan Kepala Kantor Wilayah Sumbarriau untuk mengunjungi dan berdialog dari peserta yang telah merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pada momentum Harplenas tahun 2024, Kepala Kantor Wilayah Sumbarriau, Eko Yuyulianda  mengunjungi  salah satu peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Awal Bross Dumai yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan

“Saya mewakili pihak BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan belasungkawa atas musibah yang menimpa peserta. Sebagai bentuk tanggung jawab dan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja, kami datang mengunjungi salah satu peserta yang mengalami resiko sosial,  Kami ingin memastikan peserta tersebut mendapatkan perawatan yang terbaik sehingga dapat segera pulih,"terang  Eko

Lebih Lanjut Eko menjelaskan bahwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.

Peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selanjutnya jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.

Untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Pada kunjungan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi kepada pihak Rumah Sakit Awal Bross Dumai sebagai salah satu perusahaan yang telah mendukung serta berkontribusi dalam program RTW atau IJC.  

Inclusive  Job  Center  (IJC)  secara  singkat  dapat didefenisikan  sebagai  pusat  ketenagakerjaan  yang  inklusif  atau  kondisi  khusus,  yang  dalam  hal  ini ditujukan  kepada  penyandang  disabilitas.  Keputusan  dari  kerjasama  tersebut  menjadikan  BPJS Ketenagakerjaan sebagai organisasi yang melaksanakan  piloting pengembangan pusat ketenagakerjaan inklusif.  

“Tujuan utama dari pusat ketenagakerjaan inklusif adalah, BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi jembatan penghubung  atau  HUB  antara  penyedia  dan  kebutuhan  (supply  and  demand)  lapangan  kerja  dan tenaga kerja  penyandang  disabilitas. Salah satunya  adalah  memberdayakan  penyandang  disabilitas  untuk  bekerja  di perusahaan dan selanjutnya melakukan penyesuaian infrastruktur fisik agar karyawan penyadang disabilitas dapat produktif dan terpenuhi hak-haknya” pungkas Eko.

Masih dalam rangkaian Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Perusahaan Pelayaran Nasional Malindo Bahari (Dumai Line) atas dukungan dan partisipasinya dalam mewujudkan program jaminan sosial kepada para pekerja rentan ada di sekitar lingkungan melalui program Ayo Sertakan BPJS Ketenagakerjaan.

Tak lupa ia juga mengajak seluruh perusahaan untuk mendukung dan berpartisipasi program Ayo sejahterakan, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” tutup Eko

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar