PPKM Skala Mikro, Kapolres Tegal Kota Imbau Masyarakat Patuhi Prokes


SIBERONE.COM - Sebagai antisipasi untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, TNI-Polri dan Satpol PP kembali melakukan kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker untuk masyarakat. Operasi yustisi ini mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasive serta edukatif sehingga masyarakat dapat menerima apa yang menjadi harapan dari pemerintah yaitu Indonesia bebas dari Covid-19. Kegiatan operasi dan pembagian masker ini dilaksanakan di Jalan Sawo dan Pasar Cinde Kel. Kraton Kec. Tegal Barat Kota Tegal, Rabu (10/2/2021).

 

Kaurbinops Satlantas Polres Tegal Kota Iptu Purnomosidi, S.H. mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya mengedukasi masyarakat agar bersama-sama melakukan pencegahan Covid-19, salah satunya dengan memakai masker.

 

"Disamping operasi yustisi dan pembagian masker, kami juga terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Tegal untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," jelas Kaurbinops.

 

KBO Lantas menambahkan, Masker merupakan alat pelindung diri yang cukup efektif dalam menangkal virus apabila penggunaannya baik dan benar, untuk itu KBO menekankan pemakaian masker merupakan solusi terbaik saat ini dalam mencegah penyebaran Covid-19.

 

"Kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan akan terus kami gencarkan, terutama dalam hal penggunaan masker, ini salah satu upaya terbaik dalam mencegah penyebaran Covid-19, sehingga pada kesempatan ini kami juga akan membagikan 1.200 masker kepada masyarakat," imbuh KBO Lantas.

 

Kapolres Tegal Kota Polda Jawa Tengah AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kaurbinops Satlantas menghimbau agar masyarakat Kota Tegal tertib dan patuh dalam penerapan protokol kesehatan dan mari kita dukung program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar