Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Mantan Isteri Ditangkap Polisi, Andika ‘Kangen Band’ Siap Boyong Anaknya
Siberone.com – Chairunisa alias Caca, diamankan Aparat Ditresnarkoba Polda Lampung bersama temannya lelakinya, Riski Pratama.
Mantan isteri Andika Kangen Band ini diamankan di sebuah rumah kontrakan di daerah Kedamaian, Bandar Lampung, Selasa (9/2) malam.
Penyidik Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden melakukan penangkapan Senin, 8 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu mantan istri Andika Kangen Band dan pria bernama Riski Pratama ditangkap di sebuah kamar kontrakan.
“Awalnya tim Opsnal Subdit III Ditres Narkoba Polda Lampung mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kontrakan di Jalan Haji Toyib, Tanjung Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung,” dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2).
Saat tiba di kontrakan yang dimaksud, polisi langsung mengamankan pria bernama Riski Pratama dan Chairunnisa.
Ketika dilakukan penggeledahan, Opsnal Subdit III Ditres Narkoba Polda Lampung mendapatkan barang bukti. Barang bukti tersebut ditemukan di atas tempat tidur dalam kamar kontrakan tersebut.
“Menemukan barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu, seperangkat alat isap bong, tiga bundel plastik klip dan satu timbangan digital,” bebernya.
“Barang bukti tersebut semuanya milik saudara Riski Pratama,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan urine Chairunnisa atau Chacha, mantan istri Andika Kangen Band positif metamfetamin.
Sementara Andika Kangen Band yang sudah mendengar kabar tersebut mengaku langsung menuju Lampung. Dia langsung menuju Lampung untuk mengecek keberadaan anaknya, Bintang yang berada dalam pengasuhan Chairunnisa.
“Sejauh ini saya belum dapat konfirmasi lagi. Karena mau ke Polda, kasihan anak saya,” kata Andika Mahesa.
Berdasarkan informasi, dari penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti alat isap sabu atau bong dan beberapa paket narkoba jenis sabu.
Pantauan di Mako Ditresnarkoba Polda Lampung, Rabu (10/2), Caca terlihat keluar dari ruangan Subdit 3 menunju gedung Subdit 1 sekitar pukul 12.00 WIB, didampingi seorang Polwan.
Caca yang mengenakan kaos warna pink, hanya tertunduk saat digiring petugas. Tak ada sepatah kata pun keluar dari Caca saat ditanya awak media. ( HN )
Berita Lainnya
Pengurus KKBR Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Gubernur Riau
Tingkatkan Kemampuan Menembak, Polisi Polres Pekalongan Kota Sangat Antusias Berlatih.
Pengerjaan Semenisasi Tetap Dilaksanakan Untuk Mengejar Target Pada TMMD Ke 110 Wilayah Rohul
Amankan Kunker Presiden RI, Sebanyak 117 Personel Polres Gowa Diterjunkan
PT.Aneka Inti Persada Diduga Kuasai Lahan Masyarakat Kelompok Tani Hulu Tualang Perawang Secara Ilegal Tanpa Ganti Rugi
Lokasi Kandang Dekat dengan Sapi Terinfeksi PMK, 135 Ekor Babi Mati Mendadak di Gianyar Bali
Corsec BNI Mucharom: BNI Ajak Masyarakat Gemari Transaksi Digital di BNI Java Jazz
B2P3 Riau Mulai Lakukan Trobosan-trobosan Baru
Dies Natalis 74 Tahun HMI : Menjadi Episentrum Dialog Berbagai Perbedaan
Kerja Bakti Wujud nyata Manunggalnya TNI Dengan Rakyat
Terus Bertambah, Kasus PMK di 8 Daerah Riau Capai 1.838 Ternak
Bupati Aceh Singkil Ingatkan Warga Tidak Lakukan Pembakaran Lahan