Polsek Tembilahan Hulu Limpahkan Tersangka Percobaan Begal si Vario Putih ke Kejari Inhil

Penyerahan tersangka RS oleh Polsek Tembilahan Hulu ke Kejari Inhil, Kamis (6/6/24). (Polsek Tembilahan Hulu)

SIBERONE.COM - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir (Inhil) melimpahkan kasus dugaan pelaku begal dengan perkara tindak pidana pengancaman dan atau membawa senjata tajam jenis (Badik) ke Kejaksaan Negri (Kejari) Inhil, Kamis (06/06/2024).

Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Ricky Marzuki SH, penyerahan tersangka berinisial RS (19) ini bedasarkan Surat P.21 Nomor : B- 987/L.4.14/Eoh.1./05/2024 Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, pada 27 Mei 2024.

"RS merupakan terduga pelaku percobaan aksi begal atau si vario putih yang sempat viral pada bulan April lalu, dan sekarang tersangka sudah kami serahkan ke Kejari Inhil," ucap AKP Ricky.

Kemudian, dikatakannya, berdasarkan Surat Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti Nomor : B / 68 / VI / 2024, tanggal 06 Juni 2024, Polsek Tembilahan Hulu juga melimpahkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis (Badik) dan 1 (satu) unit sepeda motor merek vario warna putih.

"Bersama tersangka, kami juga melimpahkan barang bukti berupa satu bilah sajam jenis badik dan satu unit sepeda motor vario berwarna putih," kata AKP Ricky.

Untuk diketahui, sebelumnya tersangka RS ditangkap Tim OPSNAL Polsek Tembilahan Hulu di kos-kosannya Jalan Lingkar pada Senin 15 April pukul 05.00 WIB.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar