Dukcapil Inhil Tingkatkan Jam Operasional Kerja Bagian Pelayanan

Kantor Disdukcapil Inhil (SIBERONE.COM/Nia Nismaini)

SIBERONE.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berupaya meningkatkan pelayanan dan memudahkan kepengurusan dokumen bagi masyarakat. 

Salah satu langkah yang diambil Dukcapil Inhil yaitu Dengan merubah jam operasional kerja bagi para pegawai khususnya di bagian pelayanan dan sudah diterapkan sejak Senin 06 Mei 2024.

Perubahan jadwal operasional ini mengalami peningkatan jam pelayanan dan memangkas sedikit jam istirahat. 

"Untuk saat ini kita sudah rubah jam kerja khususnya di jam pelayanan, yang tadi masuknya jam 7.30 hingga pukul 11.30 istirahat. Kita rubah menjadi 7.30 masuk, hingga jam 12.00 siang," ujar Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukpencapil Kabupaten Inhil Aldi Kusnandar, Senin (6/5/24).

Kemudian untuk jam siang, yang semulanya ada piket di jam 13.30 sekarang di rubah, jam 13.00 masuk hingga kurang lima belas menit pukul 16.00 wib sore pelayanan tutup.

"Sebelumnya ada pakai piket di jam 13.30 bergiliran, sekarang kita rubah. Istirahat satu jam, kemudian masuk lagi pukul 13.00 sampai jam 15.45 close/tutup. Jadi ada waktu 15 menit adik-adik yang di bagian pelayanan ini untuk melakukan bersih-bersih," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil Drs. H. Nursal Sulaiman menambahkan, bahwa jam operasional kerja ini sudah mulai diterapkan kemarin Senin (6/5/24).

"Siang tadi sudah diterapkan," ungkapnya.

Terakhir Mantan Camat Mandah ini berharap, semoga dengan ditingkatkannya jam pelayanan ini masyarakat bisa semakin dimudahkan dalam mengurus dokumen kependudukan.

"Dengan menambah jam pelayanan kita berharap dokumen kependudukan yang diurus masyarakat bisa diselesaikan sesuai SOP dan kita akan selalu berbenah terus dengan melakukan perbaikan-perbaikan guna mewujudkan pelayanan prima," pungkasnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar