Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Inhil Gelar Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Bupati dan Wakil

Pelaksanaan Sosialisasi pencalonan perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir tahun 2024 di Aula Media Center KPU Kabupaten Inhil, Sabtu (4/5/24).

SIBERONE.COM - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setengah 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Sosialisasi pencalonan perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir tahun 2024 di Aula Media Center KPU Kabupaten Inhil, Sabtu (4/5/24).

Pelaksanaan Sosialisasi ini dibuka langsung Ketua KPU Inhil, Samsul Masjan yang diwakili oleh Divisi Rendatin Muhammad Reza Fahlevi sebagai PLH Ketua, didampingi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Muhammad Arif,  Divisi Teknis Penyelenggara M.Yusuf, serta dihadiri tamu undangan.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Inhil M.Yusuf dalam paparan nya mengatakan bahwa saat ini telah memasuki tahapan Pilkada 2024. Dimana KPU Inhil juga telah melakukan penjaringan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024, dan pendaftarannya sudah ditutup kemudian lusa akan mengikuti ujian CAT.

"Jadi KPU Inhil sudah melaksanakan tahapan-tahapan untuk pelaksanaan pilkada 2024 dengan membuka PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang  sejak kemarin pendaftaran nya di buka untuk tingkat desa. Hal ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada," kata Yusuf.

Selain itu juga, Yusuf menuturkan bahwa untuk calon Independen yang akan maju pada Pilkada tahun 2024, pendaftarannya akan dimulai pada tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

"Memang ada batas waktunya untuk pendaftaran calon independen, karena ada verifikasi data aktual dan faktual, yang mana membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Inhil Samsul Masjan yang diwakili oleh Divisi Rendatin Muhammad Reza Fahlevi sebagai PLH Ketua, menambahkan untuk calon independen itu juga dibuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung dari Partai Politik. Sedangkan pelaksanaan Pilkada akan dilakukan pada 27 November 2024.

"Artinya, calon Bupati dan Wakil Bupati baik jalur independen ataupun dari partai politik sudah mulai berjalan. Maka dari itu, kami berharap Pilkada 2024 bisa seperti Pilpres dan Pileg 2024 kemarin, yang mana partisipasi masyarakat tinggi serta bisa berjalan dengan baik lancar. Saya juga meminta agar informasi pencalonan independen pada Pilkada ini dapat diinformasikan kepada masyarakat luas atau bisa langsung datang ke kantor KPU Inhil, jalan KH Dewantara Tembilahan, sehingga sosialisasi yang kita laksanakan ini benar-benar bisa tersampaikan kepada masyarakat," imbuhnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar