BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
SIBERONE.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir akan segera melakukan tahapan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari SK Bawaslu RI Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMO) Musdalifa, SE., M.Ak menyampaikan bahwa Untuk Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak Panwaslu Kecamatan akan di Rekrut Ulang melalui dua mikanisme yakni Panwaslu Kecamatan Existing dan Panwaslu Kecamatan yang Rekrutmen Baru.
"Panwaslu Kecamatan yang Exsisting adalah Panwaslu Kecamatan yang Telah melakukan pengawasan pada pemilu tahun 2024 yang telah kita laksanakan beberapa bulan lalu, itu akan kami nilai ulang, apakah anggota Panwaslu Kecamatan yang terbentuk pada pemilu tersebut masih memenuhi syarat atau tidak, sesuai dengan Juknis nantinya akan ada instrumen dalam melakukan penilaian atau evaluasi bagi Panwaslu Kecamatan existing tersebut" jelas Musdalifa
Lebih Lanjut Musdalifa menjelaskan Rekrutmen Panwascam Baru dilaksanakan setelah proses Evaluasi Panwascam Existing selesai, dan Jika masih terdapat kekurangan, maka akan dibuka sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan untuk masing masing kecamatan.
Pada Kesempatan tersebut Musdalifa juga menyampaikan Bahwa Informasi Penerimaan Panwaslu Kecamatan Untuk 20 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir ini, informasinya di sebarluaskan melalui akun media Sosial Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir dan bagi masyarakat yang ingin menanyakan secara langsung bisa mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jalan Baharuddin Yusuf No. 10 Tembilahan.
"Untuk Informasi kita akan sebarkan melalu pengumuman resmi, melalui media sosial bawaslu dan website bawaslu inhil, jadi masyarakat yang ingin informasi lebih lanjut jangan lupa pantau akun medsos bawaslu inhil, baik itu Facebook, Instagram, dan Tiktok" Tutup Musdalifa.





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil