Tanggapi Keluhan Wali Murid Tentang Trend Perpisahan, Disdik Inhil Akan Keluarkan Surat Edaran
SIBERONE.COM - Beredar di media sosial Facebook Laman Grup Berita Inhil tentang postingan seorang pengguna Facebook yang mengungkapkan keberatannya atas acara perpisahan bagi siswa-siswi yang menjadi trend di setiap tahunnya.
Postingan yang diunggah pengguna @Abu Ahmad ini menjadi perhatian publik dan mendapat respon pro dan kontra tadi warganet.
"Fenomena tradisi perpisahan siswa.
Mau batakon ni...kalau ada pejabat dinas pendidikan disini. Tentang perpisahan anak sekolah apakah termasuk bagian kurikulum pendidikan ? Apalagi dengan standar baju seragam perpisahan, yang kadang membebani wali murid dengan biaya sampai 300 RB an lebih, apa lagi ditengah perekonomian rakyat yg masih sulit. Padahal baju itu diperlukan cuma satu hari saja. Dan terkadang sengaja dijadikan tradisi karena disitu ada peluang cuan oknum guru dalam pengadaan bahan kain sampai jahitan ke penjahit dgn skala besar. Terkadang ditambah dengan acara carteran orgen tunggal dengan acara heforia belaka.
Dan disisi lain juga, apakah dengan itu bisa meningkatkan kualitas mutu pendidikan siswa, sedangkan siswa itu membutuhkan biaya lagi untuk melanjutkan jenjang pendidikan. Belum lagi, bahkan anak TK pun sudah ada wisuda kayak mahasiswa, baju wisuda sewa, blom lagi orang tuanya dibebani lagi baju seragam pula dengan biaya pula. Apakah pendidikan dinegeri ini lebih mementingkan kuantitas atau kualitas?
Akal dimana akal," begitu tulisan yang diunggah @Abu Ahmad.
Dari postingan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan respon terkait keluhan orang tua dan wali murid tentang trend perpisahan siswa yang terjadi setiap tahun kelulusan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembina SD, Fauzan Amrullah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa setiap tahunnya Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil terus mengeluarkan Surat Edaran tentang terkait perpisahan.
"Setiap tahun kita selalu membuat surat, surat edaran terkait perpisahan," ucap Fauzan, Rabu (24/04/2024).
Dan untuk tahun ini, kata Fauzan surat edaran juga akan segera dikeluarkan.
"Yang tahun ini baru akan kita buat," tutupnya.
Berita Lainnya
Satlantas Polres Majalengka, Salurkan Bansos PPKM Mikro ke Buruh Bengkel
Masyarakat Antusias Disuntik Vaksin Booster
Masa PPKM Level 4 Polsek Kapetakan Polres Ciko Tingkatkan Patroli Mobile Sambangi Titik Rawan Kejahatan
Atasi Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, Petugas Gabungan Mengedepankan Tindakan Pencegahan
Sekda Kota Tegal : Disiplin Kerja Bukan Hanya Masalah Masuk Kerja
Bupati Sambut Kakorlantas Polri di Gerbang Tol Pejagan Brebes
Kunker di Inhil Gubri Serahkan Traktor dan Benih Padi
Kapolda Jateng: Masyarakat Jangan Panik, Polisi Tidak Akan Takut Dengan Ancaman Terorisme dan Radikalisme
Kapolsek Majalengka Kota Kawal Distribusi Vaksin Covid-19 dari Indramayu Menuju Majalengka
AKP Habibi : Dikmas Lantas bagi Siswa-Siswi SD, Pemahaman Awal Berlalu Lintas Generasi Masa Depan
Pendopo Bumiayu Diresmikan
Jajaran Polres Kendal Gencarkan Vaksinasi Malam