PA Tembilahan Ikuti Sosialisasi Pengusulan Satuan Kerja Zona Integritas Secara Virtual

ASN PA Tembilahan saat mengikuti meeting zoom sosialisasi terkait pengusulan satuan kerja Zona Integritas, Senin (22/4/24). (sumber foto: IG. PA Tembilahan)

SIBERONE.COM - Pengadilan Agama (PA) Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau mengikuti zoom meeting sosialisasi terkait pengusulan satuan kerja Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Peradilan Agama tahun 2024 oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan Virtual tersebut diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) PA Tembilahan dan dihadiri Ketua Zona Integritas Pengadilan Agama Tembilahan Saiful Rahman, S.HI., M.H dan masing-masing para koordinator area Zona Integritas Pengadilan Agama Tembilahan, Senin (22/04/2024).

Terdapat lima poin penting yang menjadi fokus dalam sosialisasi pada kegiatan zoom tersebut :

1. Penguatan Reformasi Birokrasi.
2. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
3. Penguatan Penegakan Hukum.
4. Penguatan Manajemen Pengaduan Masyarakat, dan
5. Penguatan Pengelolaan Kinerja.

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia kegiatan ini bertujuan untuk pendampingan dalam membangun zona integritas menuju WBK.

"Artinya dengan tujuan pendampingan dilakukan untuk membantu Satuan Kerja (Satker) dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas dari Birokrasi Wilayah (WBBM). Data Capaian PMPZI: Satker harus melengkapi data capaian PMPZI (Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas) yang terbaru. Waktu Pelaksanaan: Pengusulan ZI dapat dilakukan sepanjang tahun," ucapnya.

Dari zoom meeting tersebut, dikatakan Saiful Rahman PA Tembilahan akan persyaratan dengan mempedomani petunjuk teknis Pembangunan Zona Integritas.

"Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pengadilan Agama Tembilahan akan melengkapi persyaratan dengan mempedomani petunjuk teknis Pembangunan Zona Integritas serta melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti tahapan pengusulan Zona Integritas sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI," ucapnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar