Pj Bupati Bersama OPD dan Pemdes se-Inhil Hadiri Rakor Tajaan Pemprov Riau
Pj Bupati Lepas Keberangkatan 85 JCH Anggota Korpri dan Pensiunan
PA Tembilahan Ikuti Sosialisasi Pengusulan Satuan Kerja Zona Integritas Secara Virtual
SIBERONE.COM - Pengadilan Agama (PA) Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau mengikuti zoom meeting sosialisasi terkait pengusulan satuan kerja Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Peradilan Agama tahun 2024 oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan Virtual tersebut diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) PA Tembilahan dan dihadiri Ketua Zona Integritas Pengadilan Agama Tembilahan Saiful Rahman, S.HI., M.H dan masing-masing para koordinator area Zona Integritas Pengadilan Agama Tembilahan, Senin (22/04/2024).
Terdapat lima poin penting yang menjadi fokus dalam sosialisasi pada kegiatan zoom tersebut :
1. Penguatan Reformasi Birokrasi.
2. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
3. Penguatan Penegakan Hukum.
4. Penguatan Manajemen Pengaduan Masyarakat, dan
5. Penguatan Pengelolaan Kinerja.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia kegiatan ini bertujuan untuk pendampingan dalam membangun zona integritas menuju WBK.
"Artinya dengan tujuan pendampingan dilakukan untuk membantu Satuan Kerja (Satker) dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas dari Birokrasi Wilayah (WBBM). Data Capaian PMPZI: Satker harus melengkapi data capaian PMPZI (Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas) yang terbaru. Waktu Pelaksanaan: Pengusulan ZI dapat dilakukan sepanjang tahun," ucapnya.
Dari zoom meeting tersebut, dikatakan Saiful Rahman PA Tembilahan akan persyaratan dengan mempedomani petunjuk teknis Pembangunan Zona Integritas.
"Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pengadilan Agama Tembilahan akan melengkapi persyaratan dengan mempedomani petunjuk teknis Pembangunan Zona Integritas serta melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti tahapan pengusulan Zona Integritas sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI," ucapnya.
Berita Lainnya
Bangun Sinergitas, Pengurus DPD SWI Jateng Lakukan Audiensi dengan DPRD Provinsi
Masjid Al-Mu Minuun Desa Suranenggala Kulon, Dapat Bansos Al-Quran dan Buku-Buku Agama dari Kasat Lantas Polres Ciko
Brebes Dapat Pujian Gubernur Gerakan Jateng 2 Hari di Rumah Saja
Di HUT TNI ke- 77 Polsek KSKP Tembilahan Datangi Posal Berikan Kejutan
Polres Brebes Tangkap 2 Pelaku Sodomi dan Pelecehan Anak Dibawah Umur, 10 Orang Jadi Korban
Satpol PP Inhil Tertibkan PKL yang Berjualan di Badan Jalan dan Trotoar
Antisipasi Konvoi Kelulusan Siswa SMA/SMK, Puluhan Personil Polres Pekalongan Diterjunkan
PT Pos Indonesia Diminta Antisipasi Klaster Pos
Kapolres Pekalongan Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng di Wilayah Kabupaten Pekalongan Aman
Babhinkamtibmas Polsek Gunung Jati Polres Ciko Laksanakan PPKM Tingkat Desa
Sasar Lansia, Polsek Weleri Gelar Vaksinasi Door to Door
Tingkatkan Kedisiplinan Para Linmas, Babinsa Reban Berikan Materi PBB