Pengurus Cabang dan Ranting DMI Reteh Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan Pj Bupati Inhil

Pj Bupati Inhil, Herman saat mengukuhkan Pengurus Cabang dan Ranting DMI Kecamatan Teteh, Kamis (28/3/24). (Diskominfo Inhil)

SIBERONE.COM - Pj.Bupati Inhil Herman mengukuhkan pengurus Cabang dan Ranting Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kecamatan Reteh masa khidmat 2024-2029 yang di laksanakan pada Mesjid Jami' Pulau Kijang, Kamis (28/03/2024).

Pelantikan DMI se-Kecamatan Reteh yang bertepatan dengan 17 Ramadhan ditandai dengan pemasangan PIN DMI oleh Pj.Bupati kepada pengurus DMI Cabang dan Ranting se-Kecamatan Reteh.

Turut mendampingi Pj.Bupati Herman saat melantik Pengurus Cab DMI Kecamatan Reteh, Kabag Kesra, Ketua dan Dewan Pembina DPD DMI Kabupaten Indragiri Hilir dan Pengurus, Camat dan Unsur Forkopincam Kecamatan Reteh.

Camat Kecamatan Reteh Zailani, S.Sos dalam laporannya mengatakan di bulan Puasa Ramadhan 1445 H kondisi Kamtibmas di Kecamatan Reteh alhamdulillah aman terkendali. Dia juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Reteh ini memiliki 74 Mesjid dan Surau Khusus untuk Kelurahan Pulau Kijang ini memiliki 8 Mesjid.

Dalam arahannya, Pj.Bupati Herman mengatakan, Alhamdulillah secara langsung kita bisa hadir di Mesjid kebanggaan Pulau Kijang ini dalam rangka pengukuhan Pengurus Cabang DMI Kecamatan Reteh. Dimana, keberadaan DMI ini sangat diperlukan dalam rangka memakmurkan Mesjid.

Untuk itu, dengan keberadaan DMI ini bisa mengajak Masyarakat khususnya anak-anak muda untuk memakmurkan Mesjid khususnya di waktu subuh.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar