Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
PPKM Skala Mikro di Kota Tegal Sasar Masyarakat Pelanggar Prokes
SIBERONE.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 telah di berlakukan. Sebagai kegiatan imbangan Polres Tegal Kota bersama TNI dan Instansi terkait gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, untuk kegiatan kali ini dibarengi dengan pembagian masker kepada masyarakat bertempat di Jalan Pemuda Kota Tegal, Selasa (9/2/2021).
Dengan di berlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro maka sebagai giat imbangan dilaksanakan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan dengan menyasar masyarakat yang tidak patuhi protokol kesehatan dan juga para pengguna jalan yang tidak kenakan masker.
Kabagops Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah Kompol Suharsono yang ikut dalam operasi mengatakan dari hasil operasi tersebut kami mendapatkan 5 orang pelanggar yang tidak kenakan masker dan langsung kami beri teguran lisan.
"Alhamdulillah operasi yustisi kali ini yang merupakan kegiatan imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, kami hanya mendapatkan 5 pelanggar, hal ini menunjukan bahwa masyarakat Kota Tegal sudah mulai menyadari pentingnnya menjaga protokol kesehatan," ujar Kabagops.
Kabagops menambahkan, Pada operasi yustisi ini dibarengi pembagian masker, pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat untuk dipakai agar terhindar dari virus Covid-19. Kali ini masker yang dibagikan sebanyak 2.200 buah yang disebar di berbagai tempat-tempat publik dan di wilayah Polsek dan Koramil jajaran.
“Pada hari ini juga kami membagikan masker dengan harapan agar dipakai guna mencegah penyebaran covid-19, untuk masker yang kami bagikan sebanyak 2.200 masker,” tambah Kabagops.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K,. M.H. melalui Kabagops berpesan agar masyarakat untuk selalu patuhi prokes dan mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah guna terciptanya Indonesia bebas Covid-19.
“Kami berharap masyarakat mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah demi terwujudnya Indonesia bebas Covid-19,” tutup Kabagops. (HS)
Berita Lainnya
Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax
Ketua PWNU Riau didampingi Istri, berikan bantuan baju lebaran bagi santri Pondok Tahfidz Asma Alif Al Hikmah
Seorang Pemuda yang Tenggelam di Sungai Kalijodo Belum Ditemukan
Vaksin Kemerdekaan, Polda Riau Layani Warga Disabilitas dan Masyarakat Terluar
Beralih dari BBM ke Listrik, Rezeki Petani Bantul Kian Mengalir di Lahan Pasir
Ulangi Kesuksesan MAPEL Riau Kembali Tanam 1000 Bibit Pohon & Resmi kan Bank Sampah Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat Pekanbaru.
Ditresnarkoba Polda Jateng dan Tim Gabungan Gelar Operasi PPKM dan P4GN
Sebuah Mobil Truk Tabrak 3 Mobil di Tol Pekanbaru-Dumai
Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Provinsi Riau, Lolos dari Jerat Hukum
Kunker ke Inhil, Bupati Perkenalkan Berberapa Wisata Alam di Kemuning ke Gubri
38 Narapidana Kasus Narkoba Di Riau Terima Remisi Hari Raya Waisak
SMKN 1 Bandar Sekijang Wakili Riau Lomba Menyanyi Solo FLS2N Tingkat Nasional