KPU Inhil Selesai Lakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Foto bersama pada pelaksanaan rapat Pleno terbuka, Kamis (29/02/24). (Bawaslu Inhil)

SIBERONE.COM - Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil berjalan lancar.

Hingga hari ini, Kamis (29/02/2024) Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 di Kabupaten Inhil telah selesai dilakukan.

Hal itu disampaikan  langsung oleh Ketua KPU Inhil, Herdian Azmi. Dia mengatakan Pleno perhitungan suara untuk 20 kecamatan ini diselesaikan dalam 3 hari.

"Alhamdulillah tepat pukul 17.05 KPU Inhil sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten setelah dimulai sejak hari Selasa 27 Februari 2024 dan memakan waktu kurang lebih 3 hari 2 malam dan ini tergolong cepat untuk 20 Kecamatan," ucap Herdian.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka ini tidak ada hambatan yang serius hanya saja ada beberapa perbedaan angka perolehan suara dan sudah terselesaikan.

"Kami ucapkan terimakasih kepada Partai Politik, Saksi Partai Politik yang telah kondusif dalam mengikuti rekapitulasi ini. Dalam kegiatan ini hampir tidak ada kendala, hanya saja ada di beberapa titik tertentu ada perbedaan angka dan itu semuanya sudah dapat kita selesaikan dengan baik," jelasnya.

Kemudian, KPU Inhil juga menjamin dan memastikan bahwa dalam pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara ini dijalankan sesuai aturan dan tanpa merugikan satu pihak pun.

"Perolehan suara masing-masing peserta pemilu itu tidak ada berkurang dan tidak ada yang bertambah. Perolehan suara tersebut betul-betul real dari suara pemilih itu juga yang kita pastikan dan menjamin bahwa tidak ada seorangpun yang dirugikan dan tidak ada seorangpun yang diuntungkan dalam proses rekapitulasi ini," kata Ketua KPI Inhil itu.

Terkahir dia menjelaskan, pihaknya akan kembali mengikuti Pleno di tingkat Provinsi untuk rekapitulasi perolehan suara DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, Capres dan Cawapres.

"Untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten selesai sampai di sini sementara untuk DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Capres Cawapres itu akan masih mengikuti rapat pleno di tingkat Provinsi," pungkasnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar