BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris Anggota KPPS yang Meninggal Dunia

Wali Kota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP menyerahkan secara simbolis manfaat JKM dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris anggota KPPS di Kota Pekanbaru yang meninggal dunia (Dok. BPJAMSOSTEK)

SIBERONE.COM - Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pekanbaru Kota, Iman S Achwan bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris anggota KPPS di Kota Pekanbaru yang meninggal dunia. Penyerahan simbolis diserahkan kepada ahli waris Linda Yanti, anggota KPPS TPS 09 di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (27/2/2024).

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menyampaikan turut belasungkawa atas kepergian almarhumah. Semoga beliau mendapat terbaik di sisi Allah. Ia juga berterima kasih atas dedikasi almarhumah yang bertugas untuk suksesnya pesta demokrasi tahun ini.

"Pemko Pekanbaru pada tahun ini membayarkan premi bagi penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 di Kota Pekanbaru. Mereka sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah petugas yang didaftarkan masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai 28 ribu orang lebih. Mereka mendapat program jaminan dari anggaran yang berasal dari APBD 2024 Kota Pekanbaru," ujar Muflihun.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan, atas nama pribadi dan juga mewakili manajemen BPJAMSOSTEK mengucapkan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya almarhumah yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK.

"Penyerahan santunan JKM ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal. Artinya semua risiko yang terjadi saat para peserta bekerja merupakan tanggungjawab kami," sebut Iman.

Iman pun mengapresiasi program ini inisiatif dari Pj Wali Kota Pekanbaru yang memberikan perlindungan Jamsostek bagi petugas Pemilu di Kota Pekanbaru. Program ini untuk perlindungan bagi para petugas yang terlibat sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024.

"Program ini sesuai nota kesepahaman pemerintah kota dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini untuk memberi perlindungan kepada 28.000 petugas dan pengawas pemilu di Kota Pekanbaru," ungkapnya.

Dijabarkan Iman, total saat ini 3 orang petugas Pemilu di Kota Pekanbaru yang meninggal dunia dan 6 orang mengalami kecelakaan kerja. Pihaknya telah menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia.

Rinciannya, lanjut Iman, penyerahan manfaat jaminan kematian kepada secara ahli waris dari Frischa Aulia Primadini sebesar Rp84.000.000. Almarhumah merupakan peserta aktif petugas KPPS Kecamatan Bukit Raya menerimana santunan sebesar Rp42.000.000. Selain itu, ia juga pekerja magang BRI. Sehingga kembali mendapat santunan JKM sebesar Rp42.000.000.

BPJAMSOSTEK juga menyerahkan manfaat jaminan kematian kepada ahli waris dari Widodo Alfian sebesar Rp84.000.000. Ia merupakan peserta aktif Sekretaris PPS Kelurahan Muara Fajar dan RW di Kecamatan Rumbai Barat. Terakhir, manfaat jaminan kematian juga diserahkan kepada ahli waris dari Linda Yanti sebesar Rp84.000.000. Almarhumah merupakan peserta aktif KPPS TPS 09 Kelurahan Kota Baru dan RW di Kecamatan Pekanbaru Kota.

"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan," sebut Iman.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar