Bersama Pj Bupati, Kapolres Inhil Tinjau Langsung Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Pj Bupati Heman didampingi Unsur Forkopimda mengecek surat suara untuk Pemilu 2024 (sumber foto: Humas Polres Inhil)

SIBERONE.COM - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K. bersama Pj (Pejabat) Bupati Inhil, H. Herman, S.E., M.T. meninjau langsung Pelaksanaan Pelipatan Surat Suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Inhil, Senin (08/01/2024) di Lapangan Venue Futsal Jalan Lingkar 1, Tembilahan. 

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua IIl DPRD Inhil, Andi Rusli, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf. Fikky Nur Kuncoro Jati, S.H., M.Han, Kepala Badan Kesbangpol Inhil, H. Arifin, M.M., Ketua KPU Inhil, Herdian Asmi, Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, S.H.,. 

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Indragiri hilir menyampaikan himbauan kepada para Pekerja pelipat surat suara untuk melaksanakan pekerjaan Dengan tertib dan teliti untuk menghindari kesalahan. 

"Saya minta kepada Bapak/ibu harap bekerja dengan tertib dan jangan sampai ada kesalahan dalam proses pelipatan surat Suara. Mohon Dalam Waktu Satu Minggu ini pelipatan Selesai dan tidak terjadi Kerusakan pada surat suaranya," ucap Herman. 

Kemudian dia juga meminta kepada KPU dan Bawaslu Inhil untuk memperketat pengawasan selama pelaksanaan pelipatan surat suara berlangsung. 

"Diharapkan agar Petugas Bawaslu dan KPU Agar Setiap saat selama proses berlangsung tetap melakukan pengawasan dan jangan sampai terjadi kelalaian dalam pengawasan," harapnya. 

"Terakhir, Kepada Personel Pengamanan gabungan Gudang Logistik Pemilu agar lebih waspada serta meningkatkan Pengawasan sehingga dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas serta hal-hal yang dapat mengganggu jalannya kegiatan pelipatan surat suara," pungkasnya. 

Kegiatan kunjungan ke Gudang Logistik KPU untuk Pemilu 2024 tersebut dilaksanakan Forkopimda Inhil dalam rangka memastikan bahwa tidak ada permasalahan atau gangguan yang dapat mempengaruhi proses Pelipatan Surat suara serta telah terlaksananya kegiatan pelipatan surat suara tersebut sesuai dengan tata tertib dan SOP yang berlaku.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar